DLH Kota Malang Harapkan Masyarakat Ubah Perilaku Pengelolaan Sampah
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jan - 2025, 04:36
JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berharap masyarakat dapat mengubah perilaku dalam mengelola sampah. Hal itu agar tidak membebani usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa usia maksimal sanitary landfill hanya tujuh tahun. Dan saat ini telah berkurang menjadi enam tahun.
Baca Juga : Agroniaga dari Malang Olah Limbah Kopi Jadi Produk Bermanfaat, Pendapatan Tembus Rp 1 Miliar
“Kami bukan menakut-nakuti, tapi kita tidak bisa mengandalkan pengelolaan sampah yang dilakukan di TPA,” kata Rahman kepada JatimTIMES.
Menurut Rahman, jika sanitary landfill sudah tidak dapat menampung, maka dipastikan akan kesulitan untuk membuang sampah.
“Ini bukan hanya pekerjaan rumah Pemkot tapi masyarakat juga harus peduli dalam memilah dan mengelola sampahnya. Mulai dari hulu di lingkungan masing-masing harus dilakukan,” beber Rahman.
Sejauh ini, Rahman mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu kaitannya untuk membangun kesadaran tentang pengelolaan sampah dari rumah.
“Tetapi kembali ke kesadaran masyarakat untuk bisa mengubah perilaku dalam menangani sampah. Kalau tidak dilakukan dengan baik, kita tidak tahu lagi 6 tahun ke depan sampah akan ditampung ke mana. Ini tidak untuk menakut-nakuti tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” beber Rahman.
Baca Juga : Kendalikan Banjir Luapan saat Hujan, Pemkot Tambah Jalur Drainase Jalan Kartini Kota Batu
Sebelumnya, pengelolaan sampah di Kota Malang telah mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, terlebih pengelolaan di TPA Supit Urang.
Bahkan, Dody menyebut bahwa TPA Supit Urang bisa menjadi percontohan pengelolaan sampah di Indonesia...