Polisi Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal Tujuan Malaysia dan Singapura
Reporter
Nur Hidayah
Editor
Yunan Helmy
13 - Jan - 2025, 08:16
JATIMTIMES – Total 22 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkat secara ilegal ke Singapura dan Malaysia digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus ini berhasil diungkap pada Desember 2024 dan awal Januari 2025.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo mengatakan, pengungkapan kasus itu dalam rangka program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi perhatian pimpinan Polri. Yakni mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Polresta Sidoarjo menggiatkan penyelidikan terkait hal tersebut di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo...
Baca Selengkapnya