Nilai Tukar Petani Jatim Desember 2024 Naik 1,6 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
06 - Jan - 2025, 05:03
JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada bulan Desember 2024 naik sebesar 1,6 persen dari 110,20 menjadi 111,96. Kenaikan tersebut yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, dari lima provinsi yang ada di Pulau Jawa pada bulan Desember 2024, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tersebut memiliki persentase beragam.
Baca Juga : Tribhuwana Wijayatunggadewi: Ratu Majapahit yang Memimpin Perang dan Menumpas Pemberontakan Sadeng-Keta
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 1,60 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,89 persen, Jawa Tengah sebesar 0,73 persen, Banten sebesar 0,54 persen, dan Jawa Barat sebesar 0,42 persen," tulis BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Minggu (5/1/2025).
Perlu diingat, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Dengan begitu, kenaikan NTP berarti menunjukkan adanya peningkatan kemampuan/daya beli petani.
Perbaikan angka NTP di Jatim disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). "It naik sebesar 2,31 persen dan Ib naik sebesar 0,70 persen," sebut BPS Jatim.
Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Desember 2024, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya relatif stabil. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor hortikultura sebesar 8,71 persen dari 125,13 menjadi 136,04.
Capaian tersebut diikuti subsektor perikanan sebesar 1,64 persen dari 96,19 menjadi 97,77, subsektor tanaman pangan sebesar 0,65 persen dari 110,33 menjadi 111,06, dan subsektor peternakan sebesar 0,63 persen dari 102,95 menjadi 103,60. Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat relatif stabil dengan NTP sebesar 114,09.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jatim pada Desember 2024 naik sebesar 2,05 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 2,31 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,25 persen.
Baca Juga : Jangan Ada Nyawa Melayang Lagi, DPRD Surabaya Minta Aparat Tegas Terhadap Balap Liar
NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi Indeks BPPBM. Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.
"Kenaikan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 9,15 persen, diikuti perikanan sebesar 1,92 persen, tanaman pangan sebesar 1,26 persen, peternakan sebesar 0,77 persen, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43 persen," jelas BPS Jatim.