free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Diskon Listrik 50 Persen: Potongan Harga atau Daya Berlipat Ganda?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2025, 16:31

Placeholder
Potret meteran listrik, ilustrasi pemberian promo listrik 50% pada Januari-Februari 2025. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pemerintah telah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar selama Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin menghemat pengeluaran listrik selama dua bulan tersebut. 

PLN menjelaskan bahwa bagi pelanggan prabayar, diskon ini akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pascabayar, potongan akan otomatis terlihat dalam tagihan listrik bulanan pada periode yang berlaku. 

Namun, sejumlah warganet di media sosial X (sebelumnya Twitter) mengaku bingung dengan mekanisme pemberian diskon ini. Beberapa warganet yang menjadi pelanggan pascabayar banyak yang menanyakan dapat potongan harga atau dapat daya listrik dua kali lipat. 

Merespons ramainya hal ini, salah satu akun X @CCcccccc2021, menyebutkan bahwa diskon 50 persen bukan berupa potongan harga langsung, melainkan berupa penambahan daya listrik dua kali lipat dari nominal pembelian token. Terutama aturan ini berlaku untuk pelanggan prabayar. 

“Sudah bisa beli Token Listrik @pln_123 Diskon 50% nya. Jadi bukan harga tokennya yang turun, misal beli token Rp 500.000 jadi Rp 250.000, bukan begitu. Tapi kalau beli token Rp 500.000 yang biasanya dapat 336 kWh, sekarang jadi dapat 672 kWh,” tulis akun tersebut pada Rabu, 1 Januari 2025. 

Dengan demikian mekanisme penerapan diskon untuk pelanggan prabayar adalah sebagai berikut: 
• Jika sebelumnya pelanggan membeli token Rp 100.000 dan mendapatkan daya 63,0 kWh, maka selama periode Januari-Februari 2025, dengan nominal pembelian yang sama, daya listrik akan meningkat dua kali lipat menjadi 126,0 kWh.
• Dengan kata lain, pelanggan cukup membayar Rp 50.000 untuk memperoleh daya sebesar 63,0 kWh, yang biasanya memerlukan pembelian token Rp 100.000. 

Sementara itu, untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara langsung pada tagihan listrik bulanan. Sebagai contoh, jika biasanya tagihan listrik Januari 2025 sebesar Rp 600.000, pelanggan cukup membayar setengahnya, yaitu Rp 300.000. 

Untuk diketahui, program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah ini hadir sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah. Program ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025.
 


Topik

Ekonomi Diskon tarif listrik tarif listrik PLN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi