Polres Malang Ringkus Begal Modus COD HP

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

24 - Oct - 2024, 06:25

Tersangka ZA (baju tahanan) saat dimintai keterangan oleh polisi usai terlibat aksi komplotan begal yang beraksi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) usai melancarkan aksi begal di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan penipuan pembelian barang dengan sistem cash on delivery (COD) untuk merampok korban.

"Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan modus membeli ponsel dengan cara COD," ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto dalam konfirmasinya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga : Batik Khas Tulungagung Diduga Dipalsukan, Tiga Toko Dapat Somasi

Pelaku yang baru saja diamankan polisi tersebut berinisial ZA. Tersangka berusia 25 tahun tersebut berasal dari Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka ZA merupakan satu dari dua pelaku begal yang berhasil diringkus polisi.

"Sementara untuk satu pelaku lainnya, identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkap Dadang.

Sementara itu, korban sekaligus pelapor aksi begal tersebut berinisial DP. Korban  berusia 21 tahun tersebut merupakan seorang sales konter handphone (HP) di Kabupaten Malang. "Korban mengalami perampokan pada 29 Agustus 2024," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Kronologi begal bermula saat korban menerima pesan dari pelaku yang pada saat itu memesan dua ponsel smartphone dengan sistem pembayaran COD. Lantaran merasa sudah terbiasa melayani transaksi secara COD, korban pada akhirnya sepakat untuk mengantarkan pesanan smartphone tersebut ke lokasi yang diberikan pelaku.

Korban dan pelaku kemudian bertemu di sebuah kafe yang berlokasi di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Di sana, korban sempat menunjukkan ponsel yang dipesan pelaku. Setelahnya, korban diajak untuk menyelesaikan pembayaran di rumah pelaku.

Korban yang semula tidak menaruh curiga akhirnya menyetujui permintaan pelaku. Namun, saat di tengah perjalanan, korban justru dihadang oleh pelaku lain yang belakangan diketahui telah membuntuti korban sejak awal transaksi COD.

"Korban kemudian dibekap oleh pelaku dan diancam akan dibunuh jika korban berteriak atau melawan," imbuh Dadang.

Korban yang berada dalam kondisi terancam akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah barang berharga miliknya yang diminta oleh pelaku. "Tas selempang yang berisi iPhone X, uang tunai, hingga kartu ATM milik korban, serta dua ponsel Infinix yang dipesan pelaku juga turut dirampas," ungkap Dadang...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pembegalan, Polres Malang, COD HP, pura-pura pesan HP,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette