MK dan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Gelar Webinar Konstitusi, Ini Isu Strategis yang Diusung
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
11 - Oct - 2024, 06:19
JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang bersama 66 anggota Vincon Universitas dan Desa Konstitusi seluruh Indonesia menyelenggarakan Webinar Konstitusi, Jumat, (11/10/2024). Isu strategis diusung dalam webinar ini yakni, "Politik Hukum dan Pemilu : Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Demokrasi".
Dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Teguh Setyobudi S.H, M.H menjadi moderator dalam Webinar Konstitusi dengan Narasumber Hakim Konstitusi, Dr Daniel Yusmic P. Foekh S.H, M.H.
Teguh Setyobudi mengatakan, bahwa tak lama lagi akan memasuki proses di mana berlangsungnya kontestasi Pilkada 2024. Maka melalui forum ini, menjadi momen untuk menata paradigma sesuai dengan tema yang langsung dari Hakim Konstitusi.
Baca Juga : Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas di Blitar Tak Bisa Dilanjutkan
"Dr Daniel Yusmic P. Foekh S.H, M.H menyumbangkan waktu dan pemikirannya untuk bagaimana menata paradigma kita, bagaimana Politik Hukum dan Pemilu : Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Demokrasi," jelasnya.
Dalam Webinar ini, Dr Daniel Yusmic P. Foekh S.H, M.H menyampaikan outline materi yang dipaparkan antara lain Politik Hukum dan Politik Hukum Yudisial; Dasar Hukum, Kewenangan dan Fungsi MK. Kemudian, Putusan Landmark terkait Pemilu dan Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi.
"Politik Hukum dan Politik Hukum Yudisial ini sengaja saya angkat karena putusan MK yang dibahas terkait dengan Pemilu, itu semuanya secara tidak langsung MK secara tak langsung ikut berkontribusi dalam kaitan desain Pemilu melalui putusan pengadilan, khususnya melalui putusan MK," paparnya.
Lebih lanjut, bahwa Politik Hukum merupakan kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum yang akan dibentuk. Hal ini sesuai apa yang disampaikan Padma Wahjono. Kemudian, Satjipto Rahardjo mengatakan, bahwa politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan sosial dan hukum tertentu dalam masyarakat...