Tambah Lahan Parkir, 7 Titik di Kayutangan Mulai Dikaji
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Sep - 2024, 06:49
JATIMTIMES - Sebanyak 7 titik di Kawasan Kayutangan mulai dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk lahan parkir. Ketujuh titik itu tersebar di 3 zona Kayutangan Heritage.
Kajian tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di sekitar Kawasan Kayutangan Heritage. Pasalnya, aktivitas kendaraan yang parkir di tepi jalan Kayutangan tak jarang menyebabkan kemacetan.
Baca Juga : Tidak hanya Explore Wisata Jember, Jawer 2024 Juga untuk Mitigasi Bencana
"Kita sudah melakukan kajian. Kita mendapatkan 7 titik di 3 zona, yakni utara, tengah dan selatan. Itu berpotensi kita jadikan lahan parkir," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Minggu (15/9/2024).
Seperti yang diketahui, upaya Pemkot Malang untuk mengubah wajah kawasan Kayutangan telah berhasil membuat kawasan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat itu menjelma menjadi magnet baru bagi wisatawan di Kota Malang.
Banyak wisatawan lokal maupun wisatawan mancangera yang berbondong-bondong datang dan menghabiskan waktu di Kayutangan Heritage. Terlebih saat high season atau weekend, kawasan itu banyak dikunjungi wisatawan.
Sayangnya, hal tersebut masih belum sepenuhnya didukung dengan ketersediaan parkir yang sesuai. Sehingga banyak wisatawan yang memarkir kendaraannya di tepi jalan.
Pria yang akrab disapa Jaya ini mengungkapkan, penambahan lahan parkir untuk mengurai kepadatan Kayutangan Heritage bakal dipercepat. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.
"Prinsipnya Pak Pj Wali Kota, yakni fast, clear and clean. Artinya, pengadaan penambahan lahan parkir ini akan dipercepat," imbuh Jaya.
Baca Juga : 60 Personel Disiagakan di Titik Rawan Kepadatan di Kota Malang
Ia menuturkan, saat ini Dishub Kota Malang sudah mencapai tahapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Dimana hal tersebut merupakan syarat utama untuk pengadaan lahan parkir.
"Tahapan sekarang kita sedang menyusun DPPT, itu syarat utama. Di sana menghitung dan menganalisa dan seterusnya," jelas Jaya...