Polres Malang Amankan 8 Pesilat PSHT Terlibat Pengeroyokan, Korban Masih Kritis
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
08 - Sep - 2024, 09:49
JATIMTIMES - Sejumlah oknum pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terlibat aksi pengeroyokan pada Jumat (6/9/2024). Akibatnya, satu korban mengalami luka berat hingga sempat tak sadarkan diri dan sampai kini masih menjalani perawatan medis.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib membenarkan informasi viral yang beredar di sejumlah grup WhatsApp tersebut. Dia mengatakan, saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat PSHT tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.
Baca Juga : Diskusi Santai sambil Ngopi, Mas Ibin dan Mbak Elim Gaet Milenial untuk Bangun Kota Blitar
"Penganiayaan terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).
Data kepolisian mengungkapkan, korban yang telah menjadi sasaran penganiayaan tersebut berinisial ASA. Sedangkan para oknum pesilat yang melakukan pengeroyokan tersebut merupakan anggota PSHT ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"TKP (tempat kejadian perkara) penganiayaan terjadi di kawasan Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso," ujar Sochib.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, menurut Sochib, kronologi penganiayaan bermula saat korban update status WhatsApp dengan menggunakan atribut kajs PSHT. Mengetahui status tersebut, salah satu warga PSHT yang berinisial A melakukan klarifikasi kepada korban.
Dalam klarifikasinya, warga PSHT tersebut menanyakan kepada korban apakah memang benar warga PSHT. Semula, korban mengaku bahwa dirinya merupakan warga PSHT dan latihan di ranting PSHT Singosari.
"Namun setelah diklarifikasi secara detail, ternyata korban merupakan warga PSHT gadungan," terang Sochib.
Mengetahui jika korban merupakan pesilat gadungan, warga PSHT yang sempat melakukan klarifikasi tersebut, kemudian mengajak korban untuk latihan hingga nantinya menjadi warga PSHT. Hingga akhirnya, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, korban janjian dengan warga PSHT berinisial A tersebut untuk mengikuti latihan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya