Polres Malang Amankan 8 Pesilat PSHT Terlibat Pengeroyokan, Korban Masih Kritis

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

08 - Sep - 2024, 09:49

Petugas Polsek Karangploso saat mengamankan delapan pesilat PSHT usai melakukan aksi pengeroyokan hingga korban tak sadarkan diri. Hingga Minggu (8/9/2024) kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Malang. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Sejumlah oknum pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terlibat aksi pengeroyokan pada Jumat (6/9/2024). Akibatnya, satu  korban  mengalami luka berat hingga sempat tak sadarkan diri dan sampai kini masih menjalani perawatan medis.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib membenarkan informasi viral yang beredar di sejumlah grup WhatsApp tersebut. Dia mengatakan, saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat PSHT tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.

Baca Juga : Diskusi Santai sambil Ngopi, Mas Ibin dan Mbak Elim Gaet Milenial untuk Bangun Kota Blitar

"Penganiayaan terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).

Data kepolisian mengungkapkan, korban yang telah menjadi sasaran penganiayaan tersebut berinisial ASA. Sedangkan para oknum pesilat yang melakukan pengeroyokan tersebut merupakan anggota PSHT ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

"TKP (tempat kejadian perkara) penganiayaan terjadi di kawasan Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso," ujar Sochib.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, menurut Sochib, kronologi penganiayaan bermula saat korban update status WhatsApp dengan menggunakan atribut kajs PSHT. Mengetahui status tersebut, salah satu warga PSHT yang berinisial A melakukan klarifikasi kepada korban.

Dalam klarifikasinya,  warga PSHT tersebut menanyakan kepada korban apakah memang benar warga PSHT. Semula, korban mengaku bahwa dirinya merupakan warga PSHT dan latihan di ranting PSHT Singosari.

"Namun setelah diklarifikasi secara detail, ternyata korban merupakan warga PSHT gadungan," terang Sochib.

Mengetahui jika korban merupakan pesilat gadungan, warga PSHT yang sempat melakukan klarifikasi tersebut, kemudian mengajak korban untuk latihan hingga nantinya menjadi warga PSHT. Hingga akhirnya, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, korban janjian dengan warga PSHT berinisial A tersebut untuk mengikuti latihan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pengeroyokan, perguruan silat, Kabupaten Malang, Polres Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette