Urai Macet, Jadi Alasan Jalan BS Riadi Dilakukan Rekayasa Lalin
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
18 - Aug - 2024, 07:17
JATIMTIMES - Upaya untuk dapat mengurai macet terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terbaru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan rekayasan lalu-lintas di sekitar Jalan Brigjen Slamet Riadi.
Pada rekayasa lalin ini, nantinya memungkinkan kendaraan untuk dapat langsung berbelok ke kanan ke arah Jalan Buring. Rencananya, rekayasan lalin itu akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2024 pekan depan.
Baca Juga : Hadiri Jalan Sehat, Bupati Sanusi Ajak Warga Pilih Pemimpin yang Baik di Pilkada
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, sebenarnya rekayasa lalin ini merupakan buah dari kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Juli 2023 lalu.
Di mana salah satu tujuan utama rekayasa lalin ini dilakukan adalah untuk dapat mengurai macet. Saat ini, penumpukan kendaraan memang kerap terjadi di simpang Jalan BS Riadi.
“Memang konsep awalnya di tahun 2022 lalu itu rekayasa lalu lintasnya seperti itu dari Jalan B.S Riadi bisa langsung belok kanan, tapi perhitungannya dulu kita dahulukan seperti yang saat ini berjalan,” ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Dalam rencana rekayasa tersebut, kendaraan dari Jalan B.S Riadi akan diperbolehkan berbelok ke kanan menuju Jalan Buring untuk jarak sekitar 100 meter. Kemudian, di Jalan Buring hingga seterusnya tetap menggunakan satu arah.
“Dua arah hanya berlaku 100 meter saja. Kemudian Jalan Buring tepatnya di depan PMI hingga seterusnya tetap satu arah. Rekayasa ini juga tidak akan mengubah arah lalu lintas di Jalan Bromo, disitu tetap satu arah,” tutur Jaya.
Baca Juga : Dukung Nusantara Baru Indonesia Maju, Direksi Bank Jatim Kompak Berbusana Adat
Nantinya, kelanjutan dari rekayasa lalin ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi dan respons masyarakat. Dishub Kota Malang juga memastikan bahwa rekayasa ini tidak akan mengganggu jalur Angkutan Kota (Angkot) di sekitar Jalan Buring...