JATIMTIMES – Dinas Sosial (Dinsos) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kabupaten Blitar mulai memulangkan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penampungan ilegal. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan dua orang asal Bali dijadwalkan untuk dipulangkan pada Minggu, 28 Juli 2024 mendatang.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.