JATIMTIMES - Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi perhatian publik setelah memutuskan bergabung dalam tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan itu memicu perdebatan di media sosial, bahkan memunculkan kritik dari putranya sendiri, Frank Alexander Hutapea.
Frank secara terbuka meluapkan kekecewaannya melalui kolom komentar media sosial. Pernyataannya menjadi sorotan karena menyinggung langsung alasan sang ayah menerima perkara yang tengah menyita perhatian publik tersebut.
Baca Juga : Lita Gading Sentil Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Ungkit Kasus Nadiem Makarim
Perdebatan bermula dari unggahan seorang warganet yang mempertanyakan pernyataan Hotman Paris terkait honorarium dalam menangani kasus Febrie Adriansyah.
"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari ex-jampidsus Febrie Adriansyah. Tapi tetep ambil kasus yang ada 74 kg emas batangan sebagai barang bukti. Semahal-mahal fee-nya pengacara, emang ada pengacara yang denger segitu banyak emas, matanya gak ijo?" tulis seorang pengguna media sosial.

Unggahan Frank yang diduga ditujukan untuk ayahnya, Hotman Paris. (Foto: X)
Komentar itu langsung dibalas Frank Alexander Hutapea. Ia menyebut keputusan ayahnya lebih banyak dilandasi pencitraan ketimbang alasan lain.
"Halah kebanyakan pencitraan Fritz Married aja angpaonya lo ambil ala ala ga mau duit," tulis Frank.
Tak berhenti di situ, Frank kembali melontarkan kritik yang lebih menohok. Menurutnya, berbagai kegiatan bantuan hukum gratis yang selama ini dikenal melalui program Hotman 911 hanyalah bagian dari strategi membangun citra.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," tulisnya.

Dugaan kekecewaan Frank terhadap Hotman Paris. (Foto: X).
Ia bahkan menyarankan agar akun media sosial Hotman 911 ditutup. "Tutup aja ini ig pengais keadilan marketing ala ala buat jualan alcohol di holywings lebih hina dari hina," lanjut Frank.
Sebelumnya, Hotman Paris mengonfirmasi dirinya resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengatakan surat kuasa telah ditandatangani dan tim pembela terdiri dari dua kelompok pengacara.
"Yang pertama, benar bahwa hari ini Pak Febrie sudah tanda tangan di surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum," ujar Hotman dalam konferensi pers.
Menurut Hotman, kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, setelah menjawab 18 pertanyaan penyidik, Febrie tidak ditahan.
"Hari ini sudah di-BAP ada 18 pertanyaan. Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini," katanya.
Hotman menepis anggapan bahwa dirinya menerima perkara tersebut demi mendapatkan bayaran besar. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah lama menangani perkara-perkara besar, termasuk menjadi kuasa hukum Presiden Prabowo Subianto selama puluhan tahun.
"Sekarang kenapa seorang Hotman Paris yang sudah sukses mau? Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar dia, termasuk adiknya Hashim, saya yang pegang," ungkapnya.
Ia mengaku terdorong mendampingi Febrie karena menilai mantan Jampidsus tersebut memiliki kontribusi besar dalam mengembalikan aset negara.
"Saya melihat benar-benar saya merasa miris. Karena Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun. Kemudian pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Sudah Rp430 triliun kembali," tuturnya.
Hotman juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengharapkan honorarium dari perkara tersebut. "Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Bayaran saya super mahal di Indonesia," ujarnya.