Polres Malang Segera Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Paku Kucing ke Kejaksaan

25 - Jun - 2024, 12:47

Tersangka penganiayaan satwa yang memaku kucing ke pohon berinisial IW (kiri) saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang menetapkan IW (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kucing yang terjadi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa (18/6/2024) lalu. Hingga kini, Senin (24/6/2024), polisi masih melengkapi berkas perkara penyidikan sebelum kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi Senin (24/6/2024). "Kami telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus penganiayaan kucing secara sadis tersebut. Saat ini terhadap IW statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Dicka...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penyiksaan Kucing, penyiksaan kucing, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat