Polres Malang Segera Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Paku Kucing ke Kejaksaan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jun - 2024, 12:47
JATIMTIMES - Polres Malang menetapkan IW (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kucing yang terjadi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa (18/6/2024) lalu. Hingga kini, Senin (24/6/2024), polisi masih melengkapi berkas perkara penyidikan sebelum kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi Senin (24/6/2024). "Kami telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus penganiayaan kucing secara sadis tersebut. Saat ini terhadap IW statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Dicka...
Baca Selengkapnya