JATIMTIMES - Mantan suami dari Inara Rusli sekaligus penyanyi ternama di Indonesia, Virgoun ditetapkan menjadi tersangka kasus sabu. Tak hanya Virgoun, teman wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun juga menjadi tersangka.
Kabar Virgoun menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.
Baca Juga : Rekomendasi 5 Tas Wanita MCM Terbaik, Tas Berkualitas, Stylish, dan Tahan Lama
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," Ujarnya Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, akan dilakukan asesmen terhadap Virgoun dan PA untuk menentukan apakah langkah berikutnya adalah rehabilitasi atau hukuman penjara. Rencananya, asesmen akan digelar hari ini.
"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," sambungnya.
Tak hanya menetapkan Virgoun dan PA menjadi tersangka, polisi juga telah menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun. Pemasok tersebut merupakan anggota band musik.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," katanya.
Baca Juga : Akhir Pekan, Dua Kecelakaan Terjadi di Tulungagung
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.
Seperti yang sudah diketahui bersama, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Tak sendiri, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA yang bukan berasal dari kalangan artis. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya saat menangkap Virgoun.