Rekam Jejak Iptu Sukoyo sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar: Pernah Tangkap Jaringan Pengedar Antar-Kota
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
03 - Jun - 2024, 09:51
JATIMTIMES - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo dikenal memiliki rekam jejak yang mengesankan selama tujuh bulan masa jabatannya. Namun, karir cemerlangnya harus terhenti secara tiba-tiba setelah terungkap bahwa Sukoyo positif mengonsumsi narkotika jenis sabu pada Jumat (31/5/2024).
Hasil tes urine yang dilakukan di Mapolres Blitar menunjukkan bahwa Sukoyo mengonsumsi sabu. Hal itu membuat publik terkejut dan mencoreng citra positif yang selama ini melekat padanya.
Baca Juga : Gerindra Jatim Respon Positif Munculnya Sejumlah Nama Anak Muda di Pilwali Surabaya
Sukoyo memulai tugasnya di Polres Blitar dengan penuh semangat dan dedikasi. Selama masa jabatannya, ia berhasil mengungkap berbagai kasus besar narkoba. Salah satunya adalah penangkapan jaringan pengedar ganja antarkota.
Dalam operasi tersebut, timnya berhasil mengamankan 13,7 kilogram ganja kering siap edar. "Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan," kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Minggu (02/06/2024).
Prestasi lainnya yang mencatatkan nama Sukoyo adalah penangkapan dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang. Operasi ini dilakukan pada 29 April 2024, bermula dari penangkapan RDK di rumahnya di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Sukoyo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Namun, di balik prestasi tersebut, gelagat yang ditunjukkan Sukoyo saat berada di lingkungan Polres Blitar memicu kecurigaan. "Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari situ, pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif," ungkap Iptu Heri Irianto. Tes urine yang dilakukan secara mendadak pada 31 Mei 2024 mengungkap bahwa Sukoyo positif mengonsumsi sabu.
Menanggapi temuan ini, Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan memutasi Sukoyo ke Bagian Pelayanan Masyarakat Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Dirmanto, kabid humas Polda Jatim, dalam siaran tertulisnya pada Senin (3/6/2024).
Saat ini, pemeriksaan terhadap Sukoyo masih berlangsung. Hingga kini, belum ditemukan barang bukti pendukung lainnya meskipun hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine...