Sosialisasi Program JKN, Pemprov Jatim Ingatkan Keluarga ASN Harus Tercover BPJS Kesehatan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
18 - May - 2024, 01:41
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kepagawaian Daerah (BKD) melakukan sosialisasi dan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sosialisasi ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot se-Jatim.
Sosialisasi ini dilakukan bersama Dewan Korpri Jatim dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di aula 2 Hotel Four Point by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah, Jumat (17/5/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari 57 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Baca Juga : Pegawainya Ditangkap Polisi karena Ekstasi, Kadinkes Tulungagung Terkejut
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim H Akhmad Jazuli menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda Dewan Korpri Nasional di bidang kesehatan untuk menyosialisasikan program BPJS Kesehatan ke ASN Pemprov dan pemkab/lemkot se,Jatim.
"Mewakili Bapak Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, mengucapkan terima kasih telah menyelenggarakan saresahan sosialisasi JKN di Jatim," katanya.
Karena itu, usai kegiatan ini, dia berharap kepada ASN di kabupaten/kota bisa menyampaikan dan mengingatkan kepada sekda atau tim anggarannya bahwa ASN dan keluarganya yang belum ter-cover BPJS kesehatan untuk segera diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami mohon kegiatan ini tidak hanya formalitas, tidak hanya selesai kegiatan ini. Tapi ada pakemnya, ada tindak lanjutnya di daerah-daerah. Karena ini Korpri harus menjadi pelopor dan harus memprakarsai bagaimana suksesnya program JKN,” tandasnya.
Sementara itu,Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, keberadaan program JKN menjadi suatu sistem perlindungan kesehatan yang patut dibanggakan bersama. Sebab, dalam program tersebut, semua kalangan masyarakat bisa bersatu padu dan benar-benar mencerminkan kegotong-royongan bangsa Indonesia.
“Baik itu ASN, TNI, Polri, pegawai swasta, bahkan termasuk masyarakat tidak mampu yang ada di Indonesia (bisa berbohong-royong),” ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya