JATIMTIMES - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohmad angkat bicara soal bawahannya ditangkap Ditreskoba Polda Jatim, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku terkejut dengan informasi yang diterimanya dari media massa.
"Saya terkejut," ucapnya, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga : Minibus Hilang Kendali Hantam Pembatas Jalan, Sopir dan Satu Penumpang Terluka
Dokter yang juga menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung ini mengaku baru mendapat informasi. Hingga ditemui awak media di tempat dinasnya, Kasil Rohmad mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak berwajib.
"Saya baru mendapat informasi dari media, secara resmi belum ada pemberitahuan (dari kepolisian) ke pihak kami," ujarnya.
Sehingga sampai saat ini, Dokter yang akrab dipanggil Kang Kasil ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwajib, apakah HP (40), ditangkap sebagai pemakai atau ada kaitan dengan jaringan tertentu.
"Kita kan belum tahu yang bersangkutan ini pemakai atau pengguna atau mungkin hanya coba-coba," imbuhnya.
Untuk itu, Kang Kasil masih menunggu status pegawainya itu dan menghormati proses yang tengah ditangani kepolisian.
"Kita tidak bisa berandai-andai, apakah nantinya akan diproses hukum atau akan bisa direhabilitasi," tuturnya.
Karena belum ada kejelasan ini, secara kedinasan ia belum bisa menjelaskan sanksi bagi HP. Namun, sebagai langkah awal paska mendapatkan informasi ini, ia telah menyampaikan melalui perpesanan WhatsApp, pada pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, BKSDM, Sekretaris Daerah dan Pj Bupati Tulungagung.
Terkait tugasnya di kedinasan yang cukup vital, Kang Kasil memastikan tidak akan terganggu. Pasalnya, tugas HP sebagai Kasubag Keuangan hanya mencatat keluar masuknya anggaran.
"Beliau hanya mencatat, kebutuhan atau anggaran keuangan tetap dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," terang Kang Kasil.
Keseharian HP saat dinas, menurut Kasil tidak berubah dan bekerja seperti biasa. Namun, beberapa kali, HP mengeluh ke koleganya terkait keuangan.
Hal-hal yang tidak berhubungan dengan kedinasan, Dokter Kasil tidak banyak memberikan komentar.
Baca Juga : Polda Jatim Tangkap ASN Dinas Kesehatan Tulungagung di Tempat Karaoke
Saat dilakukan rilis oleh Polda Jatim, dari Tulungagung terdapat dua nama yang terjaring dan diamankan dari tempat hiburan malam di Surabaya.
Ternyata, satu nama lagi yang berinisial AM (29) asal Kecamatan Karangrejo, merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga menjabat sebagai Kasubag Perencanaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Seperti diberitakan sebelumnya, HP dan AM ditangkap bersama-sama DP (43) warga Krembangan Surabaya, HED (33) karyawan karaoke Medokan Semampir, YWA (25) warga Krembangan, RAP (32) warga Sawahan dan DYA (33) asal Gondanglegi, Malang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Rabu (15/5/2024) pada pukul 20.30 wib.
"Dari tujuh orang yang diamankan, satu diantaranya pegawai negeri sipil (PNS)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra, Kamis (16/5/2024).
Penangkapan dilakukan di room tempat hiburan malam yang berada di Kalibokor Selatan, Surabaya.
Sedangkan narkotika yang digunakan jenis ekstasi. Saat digrebek, Petugas menemukan pil ekstasi pecahan kecil dua butir sisa penggunaan dengan berat 0,622 gram. Selain itu, setelah dilakukan tes urine ketujuh orang positif mengandung methamphetamie dan amphetamine.
"Penyalahguna akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk dilakukan asesmen guna menentukan langkah hukum," terangnya.