Dari 70 LKS Tercatat Hanya 28 yang Terakreditasi, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Terus Dorong Pengurusan Akreditasi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Apr - 2024, 03:24
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat terdapat 70 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dari berbagai jenis yang ada di Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bahwa sebanyak 70 LKS tersebut merupakan jumlah total keseluruhan. Mulai dari yang aktif, terakreditasi hingga yang tidak aktif.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Gelar Pansus Ranperda BUMD
"Kalau total LKS semua itu sekitar ada 70 LKS. Cuma memang banyak yang nggak aktif, kira-kira yang aktif hanya 40-an," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.
Mantan Camat Kedungkandang ini mengatakan, dari total sekitar 40 LKS yang aktif, belum semuanya terakreditasi. Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, dari 40 LKS yang aktif, terdapat 28 lks yang sudah terakreditasi.
"Untuk total LKS yang sudah terakreditasi itu ada 28 dari 40 yang aktif. Dari 28 yang sudah terakreditasi, itu hanya 13 yang aktif dan sering koordinasi untuk menguruskan pengajuan," beber Donny.
Pihaknya menjelaskan, LKS sendiri merupakan organisasi sosial yang menjalankan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Baik yang memiliki badan hukum maupun yang tidak memiliki badan hukum.
Donny menyebut, jenis-jenis LKS ada banyak. Mulai dari LKS anak, LKS lanjut usia (lansia), LKS di dalam lembaga hingga LKS di luar lembaga.
"LKS di dalam lembaga seperti panti asuhan, jadi anak-anaknya di dalam lembaga, itu diasuh di dalam panti. Kalau di luar panti istilahnya seperti kita tetap ada anak yatim yang dibantu LKS dalam segi sekolahnya melalui donatur," jelas Donny.
Baca Juga : Baca Selengkapnya