free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi B DPRD Surabaya Gelar Pansus Ranperda BUMD

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

25 - Apr - 2024, 01:28

Placeholder
Komisi B DPRD Surabaya Gelar Pansus Raperda BUMD

JATIMTIMES - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar pansus Ranperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Ketua Komisi B Luthfiyah menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda BUMD tentang perubahan Perumda dan Perseroda baru persiapan awal digelar pansus.  "Tentu tahapan proses Ranperda ini diharapkan lebih cepat sebelum pergantian periode baru DPRD Kota Surabaya atau maksimal dua bulan selesai," kata Luthfiyah, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Ia menjelaskan pansus perubahan Ranperda BUMD tentang Perumda atau Perseroda yang digunakan tentu ada pilihan yang terbaik. "Kita akan memanggil para tim ahli dan bagian hukum agar menghasilkan yang terbaik bagi Pemkot, BUMD dan masyarakat. Sehingga dalam pembahasan kita tidak mudah memutuskan, juga akan menimbang setiap dasar pasal pasalnya," imbuhnya.

Ketua Pansus Ranperda BUMD Anas Karno menambahkan, pansus menghadirkan jajaran PDAM Surya Sembada Surabaya, bagian perekonomian serta bagian hukum Pemkot Kota Surabaya.

"Menindaklanjuti Pansus Pembahasan Ranperda BUMD tentang Perumda atau Perseroda pekan depan kita akan memanggil pihak ahli untuk memberikan masukan soal dua pilihan tersebut," tambahnya.

Anas menerangkan bahwa pembahasan Ranperda BUMD mengingat bahwa PDAM Surya Sembada Surabaya merupakan salah satu pilar sangat penting bagi Kota Surabaya. Sehingga salah satu perusahaan dari BUMD ini ke depannya jangan sampai lepas dan tetap milik Pemkot Kota Surabaya.

"Pembahasan mencari laba atau keuntungan (profit oriented) pilihan Perumda dan Perseroda akan menjadi pertimbangan bertujuan meningkatkan PAD Kota Surabaya," ungkap dia.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Targetkan KLA Utama untuk Kota Malang

Sementara Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan pansus sekarang masih diskusi awal dalam pembahasan Ranperda BUMD Kota Surabaya.

" Selanjutnya, pansus akan mengundang narasumber dan tim ahli memberikan  usulan dan kajian pembentukan perusahaan daerah menjadi Perumda atau Perseroda," ucapnya.


Topik

Pemerintahan dprd surabaya ranperda bumd kota surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana