Tekan Angka Kasus Kekerasan Anak, Kejari Batu Utamakan Langkah Persuasif
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
15 - Apr - 2024, 05:57
JATIMTIMES - Kekerasan anak belakangan ini tengah ramai menjadi sorotan publik. Kasus kekerasan anak berupa penganiayaan, perkelahian, hingga perundungan atau bullying menimbulkan korban. Tak terkecuali di Kota Batu.
Untuk mencegah dan menanggulanginya, Kejaksaan Negeri Batu mendorong untuk mengutamakan langkah preventif dan persuasif.
Baca Juga : Kisah Abu Hurairah Ditipu Pencuri Kecil yang Ternyata Setan
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Batu M. Januar Ferdian. Menurut dia, perlu langkah efektif, persuasif, dan humanis dengan menyinergikan sekolah, anak-anak, orang tua, hingga aparat penegak hukum guna memberikan pembinaan karakter kepada pelajar.
Dorongan tersebut tak lepas karena anak-anak yang berhadapan dengan hukum masih di bawah umur. "Karena proses hukum lebih baik dihindarkan dari anak di bawah umur. Maka yang diutamakan preventif dan persuasif untuk langkah non-litigasi," ungkap Januar ketika ditemui di kantornya, belum lama ini.
Seperti yang terbaru di Kota Batu, kasus kekerasan melibatkan anak di SMP Al Izzah Kota Batu. Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi adalah permasalahan sepele dan menjadi kekerasan yang menimbulkan korban luka.
Menurut Januar, kasus serupa harus benar-benar diperhatikan syarat formil maupun non-formilnya. Jika merupakan perkara penganiayaan sedangkan dilihat dari syaratnya bisa diupayakan restorative justice, maka perlu dipertimbangkan.
"Upaya persuasif non-litigasi yang diupayakan terlebih dahulu sebelum anak terlibat masalah hukum," tegasnya lagi.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Januar menyebut perlu komitmen pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait untuk memberikan edukasi. Selain itu, agar tidak melakukan pembiaran jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memicu kekerasan.
Baca Juga : Polres Malang Sebar 7 Ribu Stiker Keselamatan Berkendara, Angka Kecelakaan Turun 38 Persen di 2024
"Pihak lembaga (sekolah) bisa juga misalnya sebagai penanggung jawab lalu ada perkelahian dan abai...