free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tekan Angka Kasus Kekerasan Anak, Kejari Batu Utamakan Langkah Persuasif

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

15 - Apr - 2024, 17:57

Placeholder
Kasi Intel Kejari Batu M. Januar Ferdian.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kekerasan  anak belakangan ini tengah ramai menjadi sorotan publik. Kasus kekerasan anak berupa penganiayaan, perkelahian, hingga perundungan atau bullying menimbulkan korban. Tak terkecuali di Kota Batu. 

Untuk mencegah dan menanggulanginya, Kejaksaan Negeri Batu mendorong untuk mengutamakan langkah preventif dan persuasif.

Baca Juga : Kisah Abu Hurairah Ditipu Pencuri Kecil yang Ternyata Setan

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Batu M. Januar Ferdian. Menurut dia, perlu langkah efektif, persuasif, dan humanis dengan menyinergikan sekolah, anak-anak, orang tua, hingga aparat penegak hukum guna memberikan pembinaan karakter kepada pelajar.

Dorongan tersebut tak lepas karena anak-anak yang berhadapan dengan hukum masih di bawah umur. "Karena proses hukum lebih baik dihindarkan dari anak di bawah umur. Maka yang diutamakan preventif dan persuasif untuk langkah non-litigasi," ungkap Januar ketika ditemui di kantornya, belum lama ini.

Seperti yang terbaru di Kota Batu, kasus kekerasan melibatkan anak di SMP Al Izzah Kota Batu. Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi adalah permasalahan sepele dan menjadi kekerasan yang menimbulkan korban luka.

Menurut Januar, kasus serupa harus benar-benar diperhatikan syarat formil maupun non-formilnya. Jika merupakan perkara penganiayaan sedangkan dilihat dari syaratnya bisa diupayakan restorative justice, maka perlu dipertimbangkan. 

"Upaya persuasif non-litigasi yang diupayakan terlebih dahulu sebelum anak terlibat masalah hukum," tegasnya lagi.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Januar menyebut perlu komitmen pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait untuk memberikan edukasi. Selain itu, agar tidak melakukan pembiaran jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memicu kekerasan.

Baca Juga : Polres Malang Sebar 7 Ribu Stiker Keselamatan Berkendara, Angka Kecelakaan Turun 38 Persen di 2024

"Pihak lembaga (sekolah) bisa juga misalnya sebagai penanggung jawab lalu ada perkelahian dan abai. Maka perkara hukumnya bisa menjerat yang bertanggung jawab karena pembiaran," kata Januar. "Banyak kemudian dan sangat banyak ragamnya dalam perkara serupa," imbuhnya. 

Januar berharap, masyarakat dapat bekerja sama untuk menekan angka kekerasan anak di Kota Batu.

Untuk diketahui, ada lebih dari 10 kasus kekerasan anak terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, sepanjang 2023. Catatan itu berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Lembaga pendidikan dianggap menjadi salah satu institusi strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Sedangkan tenaga pendidik dinilai memiliki peran dalam pencegahan kekerasan pada anak. Ia menekankan pentingnya memberikan pendidikan anti-kekerasan terhadap anak usia dini. Sebab, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kejari Batu kekerasan anak Kota Batu kasus anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy