Parkir Liar di Kota Batu, Siap-Siap Mobil Diderek dan Digembok
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Dec - 2023, 01:49
JATIMTIMES - Upaya Pemkot Batu mengatasi kemacetan di Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu dengan memberikan rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir. Bahkan jika ada kendaraan yang bandel siap-siap Pemkot Batu bakal menderek dan menggembok kendaraan.
Penambahan rambu telah dilakukan pasca dilakukan penutupan saluran irigas dengan box culvert dan pelebaran jalan. Upaya ini dilakukan Pemkot Batu agar saat libur panjang ini tidak ada kemacetan yang terjadi di titik tersebut.
Baca Juga : Pembangunan Tahap 2 SMPN 7 Kota Batu Rampung, Tahun Ajaran Baru Siap Tampung Banyak Siswa
“Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu nomor 3 tahun 2020,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Agoes Machmoedi.
Pihaknya sudah berupaya agar oknum pengendara yang tidak bertanggung jawab tidak memarkir kendaraanya di Jalan Semeru namun rupanya masih bandel. Karena itu Pemkot Batu terpaksa bakal melakukan tindakan tegas kepada kendaraan memarkirkan tidak pada tempatnya.
“Terkait pengendara parkir sembarangan di Jalan Semeru kami sudah ada tindakan. Diantaranya pasang rambu-rambu dan telah dijaga juga oleh petugas Dinas Perhubungan,” kata Agus.
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Pastikan Etalase Pusat Oleh-Oleh Produk UMKM Kota Batu
Dengan banyaknya pengendara yang masih melanggar akan memberikan efek jera. Yakni dengan menggembok ban kendaraan dan menderek mobil parkir liar. “Gembok sudah ada dan mobil derek ada. Saat ini tinggal kami koordinasikan lebih lanjut,” tutup Agoes...