Keluarga Guru SD Bunuh Diri di Malang Jalani Asesmen Psikologi Tahap Dua
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Dec - 2023, 12:50
JATIMTIMES - K, remaja putri 12 tahun, anak kandung dari guru SD yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang bakal menjalani asesmen psikologi tahap dua. Langkah tersebut dilakukan oleh Tim Trauma Healing guna memastikan kondisi K setelah bapak, ibu, dan saudara kandungnya ditemukan tewas pada Selasa (12/12/2023).
"Asesmen awal sudah kami lakukan, kemudian nanti 7 hari setelahnya (kejadian), berarti tanggal 20 (Desember 2023) akan kami lakukan asesmen kedua sekalian nanti pendampingan psikologis terhadap yang bersangkutan," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.
Baca Juga : Bupati Sanusi Ingatkan Pentingnya Guru Agama dalam Kehidupan
Sebelumnya, pendampingan psikologi telah dilakukan sesaat setelah kejadian yang memilukan tersebut dialami oleh K. Bahkan, sehari setelahnya, Rabu (13/12/2023) Tim Trauma Healing juga telah melakukan asesmen tahap pertama terhadap K.
"Saat itu juga Tim UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) PPA bekerjasama dengan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Malang itu sudah melakukan asesmen terkait trauma psikologis yang dialami oleh K," tuturnya.
Dijelaskan Arbani, mekanisme pendampingan psikologi yang dilakukan oleh Tim Trauma Healing tersebut disesuaikan dengan kondisi K. Di mana, kondisi trauma yang dialami oleh anak-anak biasanya baru muncul sekitar satu minggu setelah kejadian traumatis menimpanya.
"Karena ini masih anak-anak ya, (sehingga) traumanya masih belum kelihatan. Kalau dewasa mungkin secara psikologis sudah trauma itu, tapi kalau anak-anak biasanya traumanya setelah dia merasakan, bapak - ibunya kemana, tidak ada, itu dia baru merasakan setelah beberapa hari," jelasnya.
Atas pertimbangan itulah, asesmen psikologi tahap kedua akan dilakukan satu seminggu setelah kejadian traumatis dialami oleh K. "Makanya tujuh hari (setelah) itu nanti asesmen kedua. Tujuannya untuk menentukan trauma psikologisnya berat atau ringan," imbuhnya.
Hasil diagnosis yang rencananya akan dilakukan pada Rabu (20/12/2023) tersebut, diterangkan Arbani, akan dijadikan acuan dalam pemberian pendampingan psikologi terhadap K.
"Kemudian bila diagnosanya itu ternyata trauma psikologisnya dalam, maka akan tetap ditindaklanjuti. Nantinya setiap dua hari sekali akan dilakukan trauma healing oleh psikolog dari HIMPSI yang telah bekerjasama dengan DP3A (Kabupaten Malang)," imbuhnya...