Mondar-mandir di Depan Minimarket, Pengedar Sabu Asal Kota Malang Ditangkap Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

17 - Aug - 2023, 12:06

Pengedar sabu berinisial MR sesaat setelah diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)


JATIMTIMES - Seorang pemuda yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap oleh kepolisian Polres Malang. Dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu dari tangan pelaku.

Diterangkan Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, pengedar nrakotika yang baru saja diamankan oleh petugas tersebut berinisial MR. Pria 23 tahun itu merupakan warga Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. "Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Wonosari menangkap pelaku ketika sedang mondar-mandir di depan sebuah minimarket. Penangkapan terjadi pada kemarin (Selasa, 15/8/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga : Wisma Darmadi, Saksi Bisu Perjuangan Bupati Blitar, Ayah Pahlawan PETA Supriyadi Melawan Belanda

Sesaat setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari situlah, polisi menemukan dua poket sabu yang disembunyikan di pakaian yang dikenakan pelaku.

Di sisi lain, saat memeriksa ponsel milik pelaku, polisi menemukan beberapa pesan yang berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu. "Pelaku beserta barang bukti berupa dua poket sabu dan ponsel tersebut, sudah diamankan ke Polsek Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Barang bukti berupa dua poket sabu yang di sita petugas tersebut, masing-masing memiliki berat 0,65 gram dan 0,05 gram. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kami masih mengembangkan asal-usul sabu yang di temukan dari tangan tersangka MR ini,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Malang Minta Inspektorat Tanggapi Aksi Kasek Tendang Guru di Singosari

Tersangka bakal di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres malang, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette