Masuk Semester Kedua Tahun 2023, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Ingatkan Pengusaha Soal LKPM

04 - Jul - 2023, 12:44

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengingatkan agar para pelaku usaha di Kota Malang bisa melaporkan aktivitasnya. Atau yang biasa disebut dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). 

Menurut Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan, hal itu setidaknya dilakukan oleh pengusaha setiap satu semester sekali. Dan saat di awal masuk ke semester kedua tahun 2023 ini, disinyalir masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM nya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Investasi Kota Malang, investasi, oss, disnaker pmptsp, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat