Harga Pecel Jalan Dhoho Tidak Wajar, Pemkot Kediri Lakukan Sidak
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
26 - Mar - 2023, 02:34
JATIMTIMES - Adanya keluhan masyarakat perihal harga nasi pecel di Jalan Dhoho yang dinilai tidak wajar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) langsung menerjunkan tim untuk melakukan sidak, Jumat (24/3/2023) malam.
Bekerjasama dengan Satpol PP serta didampingi Ketua Paguyuban PK Lima Jalan Dhoho, tim melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Dhoho mulai sisi utara hingga selatan. Hasil sidak ditemukan banyak pedagang yang sudah memasang banner harga.
Baca Juga : Mas Dhito Ganti Destination Branding 'Kediri Lagi' Jadi 'Kediri Berbudaya'
"Saat kita lakukan sosialisasi ternyata sudah banyak pedagang yang memasang banner harga. Namun ada yang belum mencantumkan item menu secara keseluruhan. Untuk itu bagi yang belum mencantumkan menu secara keseluruhan, kita imbau agar mengganti bannernya," ujar Kepala Disperdagin Tanto Wijohari.
Bagi pedagang yang belum memasang banner harga dan belum mencantumkan harga secara keseluruhan, Tanto menyampaikan sesuai kesepakatan pedagang siap untuk mengganti atau memasang banner harga hingga Senin mendatang. Guna memonitoring hal tersebut, Disperdagin telah bekerjasama dengan Satpol PP yang siap melakukan patroli rutin.
"Kalau ada pedagang yang belum mencantumkan harga nantinya bisa langsung ditegur oleh Satpol PP. Banner yang hanya mencantumkan harga nasi pecel tumpang saja harus diganti serta wajib memasang banner daftar harga secara keseluruhan. Alhamdulillah seluruh pedagang menyanggupinya," tuturnya.
Dilanjutkan Tanto, untuk menghindari mark up harga pecel tumpang Jalan Dhoho, selain memberikan pembinaan dan sosialisasi ke pedagang pihaknya juga mengimbau masyarakat agar membeli pecel ke pedagang yang sudah memasang banner harga serta menjadi konsumen yang bijak.
"Pedagang harus memenuhi kewajiban memasang daftar harga. Konsumen juga harus lebih selektif membeli makanan di seputar Jalan Dhoho ke pedagang yang sudah mencantumkan harga. Kalaupun tidak dicantumkan harga, mohon untuk tidak beli di situ karena kewajiban untuk memasang banner harga sudah kita sosialisasikan. Selain itu konsumen diharapkan tak segan untuk menanyakan daftar harga makanan ke pedagang sebelum membeli," ujarnya...