LPBHNU Kota Malang Cegah Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Lembaga Pendidikan Agama
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
24 - Nov - 2022, 03:42
JATIMTIMES - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang menggelar workshop penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lembaga pendidikan berbasis agama dengan melibatkan beberapa lembaga.
Ketua LPBHNU Kota Malang Fachrizal Afandi menjelaskan, kegiatan workshop ini terwujud atas jalinan kerja sama empat lembaga. Yakni LPBHNU Kota Malang, Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada) Universitas Brawijaya (UB), Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.
Baca Juga : Ini Alasan Orang Tua Bocah Kelas 2 SD Korban Pengeroyokan di Malang Lapor Polisi
Fachrizal menuturkan, dalam kegiatan workshop ini pihaknya mengundang 50 perwakilan guru dari lembaga pendidikan agama dan pengasuh pondok pesantren.
Selain itu, terdapat jajaran pemateri yang sesuai dengan tema workshop. Di antaranya, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Vinita Susanti, Viktimolog Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Rena Yulia, Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, perwakilan PCNU Kota Malang Zulkarnaen, serta Fachrizal sendiri selaku Ketua Persada UB.
"Viktimolog itu ahli untuk korban dan kriminolog ahli kejahatan untuk memberikan pengetahuan bagi guru-guru di lembaga pendidikan agama agar tahu dan bisa mengenali serta mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," ungkap Fachrizal kepada JatimTIMES.com, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, tujuan itu didasari dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Mulai dari kasus kekerasan seksual yang ada di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu hingga kasus sejenis di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
"Sekaligus kita juga menyambut adanya Undang-Undang TPKS dan Peraturan Menteri Agama tahun 2022 itu juga meminta mengamanatkan lembaga pendidikan agama untuk melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap korban dan pelaku kekerasan seksual," jelas Fachrizal...