Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ini Alasan Orang Tua Bocah Kelas 2 SD Korban Pengeroyokan di Malang Lapor Polisi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

23 - Nov - 2022, 20:11

Placeholder
Ayah bocah kelas 2 SD yang jadi korban pengeroyokan kakak kelasnya.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Edi Subandi, orang tua bocah kelas 2 SD di Kepanjen yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya benar-benar geram. Edi Subandi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya, MWV (7). 

Menurut Edi, tindakan yang dilakukan oleh pelaku pengeroyok anaknya dinilai telah di luar batas. Bahkan, selain berkali-kali diterima oleh puteranya, kejadian terakhir yang dialami pada Jumat (11/11/2022) itu dinilai membahayakan nyawa anaknya. 

Baca Juga : Polres Blitar Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Dandong, Pelaku Berhasil Kabur

Edi mengaku tidak bisa menolerir perbuatan pelaku. Sehingga, dirinya bersama anggota keluarganya sepakat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara hukum. 

"Masalahnya ini adalah urusan nyawa. Kita sama anggota keluarga lain juga sudah tidak terima. Kami diminta oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang) untuk fokus kepada anak kami, biar urusan hukumnya di PPA," jelas Edi kepada wartawan. 

Selain itu, berdasarkan pengakuan yang ia dengar dari puteranya, pelaku ternyata kerap melakukan bullying kepada korban. Bahkan ternyata, puteranya bukan menjadi satu-satunya korban. Selain itu juga tak jarang bullying yang dilakukan berujung pada kekerasan. 

"Jadi anak ini sering digitukan sejak kelas 1. Awalnya dipalak, kalau tidak mau memberi itu dipukul. Kan uang saku anak saya itu Rp 6 ribu, lha itu yang Rp 5 ribu diminta. Jadi anak saya hanya tinggal jajan seribu rupiah," terang Edi. 

Sedangkan informasi lebih lanjut yang ia himpun, para pelaku pengeroyokan yang rata-rata duduk di kelas 6 SD itu menyasar anak lain sebagai korban. Namun, pada kasus-kasus sebelumnya, selalu diselesaikan dengan surat pernyataan dengan pihak sekolah.

Baca Juga : Lapor ke Bareskrim Tak Diterima, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tunggu Perkembangan Divpropam Polri

"Jadi yang ini selesai, cari korban lain. Lalu yang terparah anak saya, makanya saya sama anggota keluarga lain enggak terima lalu lapor ke PPA Polres Malang," jelas Edi. 

Saat ini, puteranya tengah menjalani perawatan di RSI Gondanglegi. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan dan foto rontgen, ada beberapa luka akibat kekerasan yang diterima korban. Yakni di bagian dada dan kepala. 

"Di bagian dada itu kelihatan. Lalu ada benjol di belakang kepala, kalau dipegang katanya sakit," pungkas Edi. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya