Menko Airlangga Dorong Industri Properti Lakukan Inovasi: Hasilkan Produk Berkualitas
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
08 - Sep - 2022, 06:13
JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mendorong industri properti untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas yang dimiliki demi menghasilkan produk berkualitas, berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Pasalnya, Industri properti kian bertransformasi menjadi salah satu sektor tumpuan bagi perekonomian nasional dalam menyumbang multiplier effect. Baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage, bagi subsektor industri pendukung lainnya, memengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Baca Juga : Menko Airlangga Sebut T20 Dapat Berikan Rekomendasi Pemecahan Masalah Global melalui Aspek Inklusivitas
Peran penting dari sektor properti tersebut dibuktikan melalui kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Q2-2022 yang mencapai 9,14 persen untuk konstruksi dan 2,47 persen untuk real estate.
Selain itu, pertumbuhan juga ditunjukkan oleh sektor properti pada Q2-2022 dengan capaian yang melampaui level sebelum pandemi sebesar 2,16 persen (yoy) untuk real estate dan 1,02 persen (yoy) untuk konstruksi. Adapun angka pertumbuhan tersebut didukung adanya peningkatan Indeks Demand Properti Komersial pada Q2-2022 yang sebesar 1,58 persen (yoy).
"Sektor real estate mengalami pertumbuhan penjualan positif sebesar 15,23 persen (yoy) pada Q2 yang didorong oleh membaiknya seluruh penjualan tipe rumah, terutama rumah tipe besar sebesar 29,86 persen (yoy), rumah tipe kecil dan menengah sebesar 14,44 persen (yoy) dan 12,25 persen (yoy)," ungkap Menko Airlangga saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Properti Indonesia Award (PIA) 2022 dengan tema "Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Bagaimana Peluang dan Tantangan Sektor Properti di Indonesia" Rabu (7/9/2022).
Dengan dampak signifikan tersebut, pemerintah telah memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan seperti pemberian Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) hingga paling tinggi 100 persen untuk kredit properti, bagi bank yang memenuhi persyaratan rasio Non Performing Loan/Non Performing Financing...