Mensos Risma Jenguk Balita Korban Penganiayaan Orang Tua Angkat di Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Sep - 2022, 09:46
JATIMTIMES-Penganiayaan dengan korban balita di Kabupaten Blitar mendapat respon dari Kementerian Sosial RI. Menteri Sosial Tri Risma turun langsung ke Blitar menjenguk korban berinisial RK (3) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Minggu (4/9/2022).
RK adalah balita warga Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar yang jadi korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya. Setiba di rumah sakit, Risma dan rombongan langsung menuju kamar perawatan dan berinteraksi dengan RK dan ibunya.
Baca Juga : Terduga Pelaku Kekerasan Balita di Blitar Diamankan Polisi
Saat diwawancarai awak media, Risma mengaku mendapatkan kabar soal adanya balita malang tersebut dari media scanning yang dilakukan kementerian sosial.
"Saya lihat ada sesuatu, apa masalahnya kok aneh anak dititipkan ke tetangganya. Tapi ibunya sudah pulang dan izin ke PJTKI," kata Risma.
Risma menambahkan, balita tersebut saat ini kondisi fisiknya susah membaik namun seperti mengalami trauma berat.
"Jadi ini staf saya direktur anak, saya tugaskan tinggal di sini di Blitar untuk menangani masalah ini," tegasnya.
Dalam kesempatan ini Risma juga meminta kepada ibu balita agar tidak berangkat bekerja menjadi TKI. Karena kondisi anaknya yang trauma dan tidak mau dengan siapapun selain dengan sang ibu.
"Untuk masalah dengan PJKTI di Malang kita selesaikan. Nanti ibunya kita tawari untuk bekerja di Makam Bung Karno karena itu kan di bawah Kementerian Sosial," terangnya.
Sementara Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. Terduga pelaku adalah orang tua angkat korban berinisial T (48) dan N (40).
Baca Juga : Mudah Simpati dan Percaya, 5 Zodiak ini Sering Dimanfaatkan Orang
"Orang tua angkat yang bersangkutan yang menjadi terduga pelaku sudah diperiksa dan sudah ditahan oleh Polres Blitar. Proses hukum sudah berjalan," kta Adhitya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, berdasarkan pengakuan kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan korban sering ngompol sembarang tempat...