Masih KLA Nindya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Target Tahun 2023 KLA Utama
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Aug - 2022, 11:02
JATIMTIMES - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Peny Indriani menyebut bahwa status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Malang pada tahun 2022 ini masih berada di kategori Nindya.
"KLA Kota Malang masih tetap di Nindya," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga : Alun-alun Kedungkandang Terkendala Sengketa, Dana Pembangunan Digeser untuk Program Lain
Menurutnya, penyebab Kota Malang masih berstatus KLA Nindya dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang masih belum terealisasi.
Pihaknya mengatakan, saat ini Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan KLA sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
"Ya memang ujung-ujungnya kita Perda yang belum ada. Ini sedang dalam penggodokan sama dewan, kayaknya Agustus (2022) ini sudah naik," ujar Peny.
Peny menuturkan bahwa, selain harus membutuhkan Perda Kota Malang tentang KLA, juga harus dibentuk sebuah UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di sebuah daerah untuk menuju KLA Utama.
"Harus ada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kita kan masih P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kemudian kalau perda sudah jadi Insya Allaah sudah utama kok. Target saya tahun 2023 sudah harus utama," jelas Peny.
Baca Juga : Peduli Nasib Perempuan dan Anak, Kapolres Lamongan Bentuk Satgas PPA
Sementara itu, pada Jumat (8/7/2022) lalu perwakilan Tim Verifikator KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah melakukan verifikasi lapangan terkait status KLA ke Kota Malang.
Dalam prosesnya, Tim Verifikator KLA dari Kementerian PPPA RI yang melakukan verifikasi lapangan ditemui langsung oleh Wakil Wali Mota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Ruang Sidang Balaikota Malang...