free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Alun-alun Kedungkandang Terkendala Sengketa, Dana Pembangunan Digeser untuk Program Lain

Penulis : Rachmad Hidayat - Editor : Dede Nana

04 - Aug - 2022, 17:52

Placeholder
Lahan Alun-Alun Kedungkandang tak terwujud (Ist)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk membangun Alun-alun Kedungkandang. Sayangnya, rencana tersebut tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada sengketa lahan antara Pemkot Malang dengan beberapa mantan anggota DPRD Kota Malang periode 1992-199.

Padahal, Pemkot Malang sudah mempersiapkan dana sebesar Rp 18 miliar dan dana tersebut akan digeser untuk keperluan lainnya. “Kami geser dulu ke program lain. Misal pemanfaatan TPA Supit Urang Rp 300 juta hingga program lain yang lebih prioritas,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Baca Juga : Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dikebut, Berikut Progresnya

Penyelesian konflik masih berjalan di Pengadilan Negeri Klas 1A dan diprediksi akan memakan waktu lama. Sutiaji menyimpulkan bahwa penetapan lokasi pembangunan proyek harus melihat historisnya.

Sutiaji menyayangkan bahwa pembangunan harus gagal dan dia tidak ingin kejadian terulang lagi. Pembangunan Alun-alun Kedungkandang telah dibahas sejak tahun lalu. “Sebenarnya sayang sekali. Tapi kita harus ikuti aturan persidangan,” terang Sutiaji.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana mengaku sudah meminta pemkot untuk menggeser dana saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. DPRD juga meragukan jika proyek ini bisa berlangsung.

Jika dipaksakan, DPRD Kota Malang memprediksi bahwa proyek yang dibangun di lahan seluas 4,5 hektare (ha) bisa berbuntut panjang. Made juga menyebut bahwa penggeseran dana adalah langkah terbaik. ”Sudah kelihatan sejak awal ada perseteruan, harusnya sesegera mungkin untuk berpikir ke depan bagaimana,” kata Made.

Baca Juga : Lindungi Aparat Desa, DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

Padahal, Alun-alun Kedungkandang yang akan dibangun di dekat GOR Ken Arok tersebut rencananya akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang dibuat untuk mewadahi kegiatan anak-anak muda.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rachmad Hidayat

Editor

Dede Nana