Fraksi PKS DPRD Kota Malang Berikan 13 Catatan RKUA-PPAS APBD TA 2023
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
19 - Jul - 2022, 11:20
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan 13 poin catatan terkait Rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS).
Dalam 13 poin catatan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman menyebutkan pertama mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang akan meningkatkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yaitu sebesar Rp 1.153.685.683.130 atau meningkat 53,23 persen jika dibandingkan dengan PAD tahun 2022 yang sebesar Rp 752.795.828.609.
Baca Juga : Cabuli 8 Siswi, Guru SD Negeri di Kota Kediri Dicopot, Kasus Ditangani Inspektorat
Menurutnya, secara umum hal ini dapat mengurangi beban APBD dengan asumsi menurunnya proyeksi pendapatan transfer pada tahun 2023 sebesar Rp 87.801.378.962 atau sebesar 7,19 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 22.007.708.625 atau turun 21,30 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.
"Namun perlu diketahui bahwasannya proyeksi kebijakan keuangan daerah harus melalui kajian berdasarkan data terhadap potensi dan kondisi sosial ekonomi Kota Malang, mohon Penjelasan," ungkap Fuad.
Politisi yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang menuturkan, poin kedua terkait pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 1.000.000.000.000, atau bertambah 65,02 persen atau setara dengan Rp 394.000.000.000 jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 606.000.000.000.
Menurutnya, jika melihat realisasi penerimaan pajak pada semester I tahun 2022 yang sebesar 39,62 persen, tentu hal ini perlu diikuti dengan upaya reformulasi dan reformasi kebijakan yang lebih terarah dan terukur.
"Mohon Penjelasan langkah dan strategi Pemkot Malang yang akan dipersiapkan untuk dapat memenuhi target tersebut," kata Fuad.
Poin ketiga, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2023 meningkat menjadi Rp 2.553.120.351.778 atau sebesar 15,04 persen dari target belanja daerah tahun 2022 yang mencapai Rp 2.219.287.390.137.
Pihaknya meminta penjelasan kepada Pemkot Malang terkait proyeksi porsi belanja kesesuaian arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah...