DPRD Kota Malang Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dengan Puluhan Catatan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

09 - Jul - 2022, 07:27

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menunjukkan draf keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Jumat (8/7/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Kota Malang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Banyuwangi Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes Cabul

Namun, pihaknya juga menyebutkan terdapat 65 catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjalankan roda pemerintahan serta membuat kebijakan.

"65 catatan strategis itu di luar catatan pandangan umum fraksi dan pendapat akhir dari banggar (badan anggaran)," ujar Made kepada JatimTIMES.com. 

Made menjelaskan, dalam pembahasan Ranperda, DPRD Kota Malang pasti melakukan tiga serangkaian proses menyampaikan pendapat. Yakni mulai dari pendapat umum fraksi, pendapat akhir panitia khusus dalam hal ini juga bisa Badan Anggaran (Banggar), kemudian pendapat akhir fraksi. 

Hal ini sebagai tahapan untuk memperdalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Menurutnya, dari hasil pembahasan secara mendalam dari DPRD Kota Malang masih terdapat beberapa kesalahan yang sama dari Pemkot Malang dalam melaksanakan APBD TA 2021. 

"Kesalahan klasik yang selalu kita ingatkan tapi kurang respons. Di sini kita lihat sumber masalahnya adalah regulasi atau kurang ketegasan dalam melaksanakan regulasi yang ada," terang Made.

Salah satu yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang yakni penanganan serius terhadap permasalahan di Kota Malang yang ditangani oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang sesuai tugas dan fungsinya. Di mana beberapa pimpinan OPD di Kota Malang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). 

"Itu seperti benang kusut saya melihat dan semakin kusut tidak akan selesai karena yang melaksanakan OPD masih kosong. Sampai sekarang 8 yang belum terisi dan ada 3 lagi yang mau pensiun. Hal inilah yang sebenarnya menjadi permasalahan utama," tegas Made...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette