free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pimpinan DPRD Banyuwangi Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes Cabul

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

09 - Jul - 2022, 19:08

Placeholder
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi asal Partai Demokrat (Foto; Nurhadi Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap (Fz, 57 tahun) mantan anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengelola pondok pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Banyuwangi.

Menurut Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, perbuatan yang dilakukan pelaku selain mencemarkan citra pondok pesantren, juga bisa merusak masa depan para korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Baca Juga : Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS Toeloengredjo Lindungi Tenaga Kerja Rentan

“Dengan tertangkapnya (Fz, Red) sehingga keresahan di masyarakat cepat tertangani khususnya keluarga korban lega dan tidak kuatir lagi. Karena keluarga korban masih kurang percaya masalah ini cepat tertangani,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat melalui WA pada Sabtu (09/07/2022).

Selanjutnya mantan manager Persewangi itu menyatakan pihaknya ikut merasakan rasa sedih dan duka yang dirasakan keluarga korban atas musibah yang menimpa putra putri mereka.

Dia berharap kasus ini ditangani secara serius, keluarga korban mendapatkan perlindungan danmasa depan korban tidak terganggu dengan cerita masa lalunya. "Pelaku yang ditangkap harus dihukum semaksimal mungkin karena sudah merusak masa depan anak didiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan,” imbuh Michael.

Dalam menjalani hidup dan kehidupan terkadang keinginan manusia adalah lurus-lurus saja baik-baik dan semua berdoa seperti itu. “Tetapi ketika ujian menimpa keluarga kita tentunya kami berharap keluarga korban harus saling menguatkan. Ini adalah awal untuk  merubah diri kita. Para orang tua supaya tetap memperhatikan menyayangi dan melindungi korban supaya masa lalu tidak menjadi bagian dari masa yang akan datang,” lanjut Owner Agrowisata AIL Banyuwangi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menjemput paksa H. FZ (57 tahun), Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengasuh dan pimpinan Ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila terhadap santrinya. Petugas  FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.

Aparat kepolisian menjemput  mantan anggota DPRD Provinsi Jatim asal PPP tersebut di rumah temanya di Lampung Utara. H. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 (enam) korban santri atas dugaan asusila. Penjemputan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Timsus Macan Blambangan bertugas melakukan pencarian atas keberadaan mantan ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi .  Selain itu mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti mendalam untuk mengungkap dan membuat lebih jelas kasus dugaan asusila terhadap santri secara lebih terperinci.

Baca Juga : Pansus DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Rakor Hasil Fasilitasi terhadap Raperda Pencabutan Perda No. 7 Tahun 2010

Kaburnya H. FZ pun tidak menyurutkan aparat kepolisian dalam mengejar oknum pengasuh dan pemilik Ponpes tersebut. Petugas mendapatkan informasi H. FZ kabur sampai di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Gerak cepat dari Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam melakukan pencarian membuahkan hasil dan mengamankan  H. FZ  , Rabu (06 /07/2022) kemarin. Saat ini, H. FZ pun sudah ada di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa membenarkan penangkapan tersangka kasus dugaan asusila terhadap santri tersebut.

Kapolresta menerangkan bahwa pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan FZ yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua.

"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap H. FZ," jelas Kapolresta Banyuwangi saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi pada Kamis sore (07/07/2022).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya