Perkuat Data, Dinsos-P3AP2KB Lakukan Pendataan 26 PPKS di Kota Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
27 - Jun - 2022, 02:55
JATIMTIMES - Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menjalankan komitmen dalam menyiapkan data lengkap untuk pendataan 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Titik Kristiani mengatakan, terdapat 26 macam PPKS yang saat ini sedang dilakukan pendataan.
Di antaranya, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan tuna susila.
Kemudian, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan Napza, korban trafficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil.
Titik menjelaskan, dari 26 jenis PPKS tersebut, pihaknya hanya akan fokus penanganannya terhadap 22 jenis PPKS. Pasalnya setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penanganan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan korban penyalahgunaan Napza berada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan untuk di tingkatan kabupaten/kota dalam hal ini Kota Malang, kewenanganan penanganan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan korban penyalahgunaan narkoba terletak di Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Lalu untuk jenis komunitas adat terpencil, Titik mengatakan bahwa jenis PPKS tersebut tidak menjadi fokus pendataan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Karena di Kota Malang tidak terdapat komunitas adat terpencil.