Fraksi PKS DPRD Kota Malang Menilai Laporan Pelaksanaan APBD 2021 Belum Optimal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jun - 2022, 03:32
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menyampaikan pandangan umum atas laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kota Malang.
Dalam laporan pelaksanaan APBD TA 2021 tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca Anggaran, Laporan Alur Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Terlebih lagi, DPRD Kota Malang telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dalam hal ini dapat menjadi materi sandingan terhadap materi realisasi pelaksanaan anggaran APBD TA 2021.
Baca Juga : Wabup Fattah Jasin Lepas Kontingen Fornas Pamekasan, Ini Harapannya
"Terhadap seluruh materi tersebut diatas ditambah dengan pemaparan oleh BPK maupun Tim Ahli, maka Fraksi PKS berkesimpulan bahwasannya, baik laporan maupun pelaksanaan APBD TA 2021 masih belum berjalan secara optimal," ujar Anggota Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad.
Atas penilaian tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta penjelasan terkait beberapa hal yang terkait dengan laporan pelaksanaan APBD TA 2021 Kota Malang. Yakni terkait indikator tingkat kemandirian daerah yang dapat dilihat dari Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah di Kota Malang, menurutnya masih terbilang rendah.
"Rasio PAD pada realisasi APBD TA 2021 hanya sebesar 0,27 dari target yang seharusnya sebesar 0,28. Mohon dijelaskan kendala dan langkah Pemerintah Kota Malang untuk dapat meningkatkan Rasio PAD," ujar Rokhmad.
Kemudian, realisasi PAD pada sektor Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 430 miliar atau 93,12 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 462 miliar. Menurutnya, realisasi beberapa jenis pajak masih jauh di bawah target yang telah ditentukan.
Terutama jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021 yang cukup signifikan yakni mencapai 4,21 persen. Pihaknya pun meminta penjelasan terkait kendala dan langkah kebijakan terhadap realisasi pajak hotel hanya sebesar 52,57 persen dari target yang telah ditentukan.
"Lalu realisasi pajak reklame hanya sebesar 72 persen dari target yang telah ditentukan dan pajak parkir hanya sebesar 85,28 persen dari target yang telah ditentukan," tutur Rokhmad...