DPRD Banyuwangi Siap Bahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengakuan Adat Istiadat Budaya Osing

15 - Jun - 2022, 02:00

H Noval Badri, Inisiator Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengakuan Adat Istiadat Budaya Osing dari Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi (Foto: Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengakuan Adat Istiadat Budaya Osing sudah masuk dalam Program Pembuatan Perda (Propemperda) Tahun 2022.

Usulan tersebut merupakan usulan inisiatif DPRD dan diupayakan dibahas tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD melalui sambungan WhatsApp (WA) pada Selasa (14/06/2022).

Baca Juga : Waduh, BNNP Jatim Sebut Kabupaten Jember Sarang Pengedar, Banyuwangi Pengguna Narkoba

Menurut Sofi, penyusunan Naskah Akademik (NA) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM ) Universitas Jember (Unej). "Tetapi sampai saat ini belum selesai. Adapun inisiatornya ada H Noval Badri, Fraksi Gerindra Sejahtera,” jelasnya.

Sementara H Noval Badri, mengungkapkan dalam kebijakan pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan (2004) yang dirumuskan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan RI disebutkan dengan pelestarian adalah upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya yang bersifat non-fisik (intangible culture) seperti nilai-nilai tradisi.

Menurut Noval upaya mewujudkan Perda Pemberdayaan dan Pengakuan Adat Istiadat Budaya Osing dilakukan melalui forum seminar Legislasi bersamaan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) MA Osing.

“Upaya mewujudkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat Osing di Kabupaten Banyuwangi maupun masyarakat adat dimanapun merupakan kebutuhan yang mendesak agar MA dapat menikmati hak-hak mereka yang melekat dan bersumber pada sistem politik, ekonomi, struktur sosial dan budaya, tradisi, keagamaan, sejarah, dan pandangan hidup, khususnya hak-hak mereka atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam,” jelas H Noval.

Selanjutnya dia menuturkan PD AMAN Osing Banyuwangi mulai mendorong kebijakan mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sejak September 2015. Pembahasan Raperda dalam Prolegda dilaksanakan pada tahun 2016.

“Sayang sekali pada tanggal 29 Desember 2017 Perda yang lahir dari proses tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Osing, tetapi berjudul Perda Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi,” pungkas politisi yang saat ini menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi itu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette