JATIMTIMES - Acara Deklarasi Besuki Bebas Narkoba yang digelar oleh jajaran Forpimda Jatim pada Selasa (13/6/2022) di Hall New Sari Utama Kaliwates Jember menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan bagi Kabupaten Jember dan Banyuwangi.
Bagaimana tidak, data dari Badan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi menjadi peringkat 5 teratas kasus narkoba untuk Karesidenan Besuki tingkat Jawa Timur. Data kasus narkoba di Jember sejak Januari hingga Mei 2022 mencapai 125 kasus dan untuk Kabupaten Banyuwangi mencapai 99 kasus.
Baca Juga : Bursa Calon Ketua IKA PMII Blitar Makin Menghangat, Mahathir Muhammad Potensial Jadi Calon Kuat
“Kabupaten Jember dan Banyuwangi masuk dalam 5 besar pengguna narkoba di Jatim di wilayah eks karesidenan Besuki, dimana peringkat pertama ditempati Jember dan kedua ditempati oleh Banyuwangi,” ujar Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo.
Aris juga menyebut, meski jumlah kasus narkoba di Jember lebih banyak daripada Banyuwangi, tapi untuk penanganan rehabilitasi, Jember baru ada 2 orang, sedangkan Banyuwangi sendiri ada 9 orang yang menjalani rehabilitasi. “Hal ini menunjukkan jika Jember merupakan tempat berkumpulnya pengedar, sedangkan Banyuwangi tempat penggunanya,” beber Aris.
Sedangkan secara Nasional, Propinsi Jatim masuk peringkat 2 besar penyalahgunaan narkoba dengan 1.910 kasus pada tahun 2021, sedangkan propinsi dengan penyalahgunaan narkoba terbanyak ditempati oleh Sumatera Selatan dengan 2.661 kasus.
Sementara Kapolda Jatim Irjen. Pol. Nico Afinta dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa dirinya menyatakan perang dalam pemberantasan peredaran narkoba, perang ini masih belum selesai, karena sindikat pengedar narkoba sampai saat ini masih terus menjual barang-barang haram tersebut.
“Sesuai data, bandar narkoba di seluruh dunia, saat ini tidak akan berhenti membuat narkoba, mereka akan terus mencari pasar-pasar untuk menjual barang-barang tersebut, dan Indonesia sebagai penduduk terbesar ke 4 di dunia, menjadi pasar penting bagi para sindikat, oleh karenanya perang terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan,” ujar Kapolda Jatim. Irjen. Pol Nico Afinta.
Baca Juga : 565 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Salwa
Untuk itu, pihaknya perlu membuat komitmen dengan para pelajar dan masyarakat untuk melakukan kerjasama dalam memerangi peredaran narkoba. “Saya yakin dan percaya, dengan komitmen masyarakat Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, siap memerangi narkoba,” ujar Kapolda di hadapan ribuan pelajar dan komunitas Anti Narkoba yang ikut hadir dalam acara Deklarasi Besuki Bebas Narkoba tersebut.
Nico juga mengingatkan, dengan menjauhi narkoba, itu menunjukkan jika masyarakat mencintai kesatuan negara Republik Indonesia. “Kalau cinta apapun kita pertaruhkan. Jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia harus kita cintai dan kita pertahankan sampai mati, karena sekarang sudah banyak isu yang hampir sama dengan narkoba. Ini mempengaruhi pikiran kita, pandangan kita, dan perilaku kita,” pungkas Kapolda. (*)