Sinergi Bersama Kejaksaan, Bupati Tulungagung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Apr - 2022, 10:37
JATIMTIMES - Dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi serta menjalankan pembangunan yang efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Pemkab Tulungagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani naskah kesepakatan bersama. Naskah kesepakatan dilaksanakan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (13/4/2022).
Atas penandatanganan naskah kesepakatan bersama itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berharap sinergitas dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung berjalan efektif dan efisien. Sehingga, dalam menjalankan pembangunan, bisa berjalan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kejaksaan.
Baca Juga : Naik Status, Kuasa Hukum FKMB Nilai Perkara Penyelewengan PADesa Batangsaren Lamban Penanganan
Menurut Maryoto, Pemkab Tulungagung telah menandatangani kerjasama dengan Kejari Tulungagung tentang penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Hal yang mendasar dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai kerangka atau landasan dalam upaya mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Tulungagung yang efektif dan efisien.
"Pihak Pemkab menyambut baik atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama. Ini merupakan satu bukti kekompakan atas penyelenggaraan negara di Kabupaten Tulungagung," katanya.
Maryoto menyampaikan, atas kesepakatan bersama yang ditandatangi, pemkab memberikan apresiasi pada kejaksaan. Dirinya juga mengakui, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan tentu saja banyak permasalahan di masyarakat maupun persoalan-persoalan lain.
Dengan pendampingan ini, lanjut Maryoto, terdapat sinergitas agar dalam menjalankan aktivitas pekerjaan bisa lebih maksimal. Terutama ketika ada keraguan atau ketidakmengertian dan terjadi kesalahan, maka pihaknya akan minta pendampingan dari Kejari Tulungagung, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Kejaksaan.
"Diharapkan dengan sinergitas dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung bisa berjalan secara efektif dan efisien," imbuhnya.
Terkait pendampingan yang dilakukan Kejaksaan selama ini, di antaranya adalah pendampingan kasus kawasan kompleks Belga. Selain itu terkait kepemilikan aset di TK Batik yang diketahui ternyata anak keturunannya masih mempermasalahkan status tanahnya...