Jelajah Pondok Pesantren, Disperpusip Jatim Alih Media Naskah Kuno
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Apr - 2022, 03:39
JATIMTIMES - Upaya penyelamatan manuskrip naskah kuno milik masyarakat dengan cara mengalihmediakan terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim.
Setelah sebelumnya Disperpusip Jatim mengalihmediakan beberapa manuskrip naskah kuno di Masjid Kuno At-Taqwa Godegan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, lalu di pondok pesantren (Ponpes) Sumberanyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan Ponpes Tebuireng, Kabupaten Jombang, kali ini upaya yang sama juga dilakukan di Ponpes Langitan, Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Percepat Pemulihan Ekonomi di Bulan Ramadan, Wali Kota Kediri Dekatkan Layanan Perizinan Bagi Pelaku UMKM
Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi, menyampaikan, upaya pengalihmediaan manuskrip naskah kuno yang dilakukan sesuai amanah UU no 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan khasanah budaya bangsa baik berupa fisik, informasi dan pengetahuan.
"Jadi termasuk pelestarian naskah kuno yang ada di masyarakat, termasuk di pondok-pondok pesantren," ujarnya.
Apalagi, sebut Tiat, pelestarian bahan perpustakaan naskah kuno merupakan warisan budaya tulis Bangsa Indonesia yang sangat bernilai. Warisan tersebut harus tetap dilakukan dengan baik.
"Ini penting kita lakukan agar koleksi tersebut tetap bertahan lama, lestari dan mudah diakses kembali oleh masyarakat. Utamanya dari generasi ke generasi," terangnya.
Tiat menyebutkan, tujuan utama dilakukannya pengalihmediaan naskah kuno ini adalah untuk menyelamatkan dan melestarikan informasi isi dari kandungan naskah kuno. Cara tersebut untuk dijadikan pembelajaran yang sangat berharga bagi generasi mendatang.
"Ini penting sekali. Agar generasi sekarang dapat meneladani para sesepuh bangsa ini dengan baik dan benar melalui catatan-catatan yang pernah mereka tuliskan," jelasnya.
Untuk itu, upaya pelestarian dan penyelamatan informasi naskah kuno akan terus dilakukan. Apalagi, berdasarkan grand desain peta persebaran naskah kuno yang dikeluarkan Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2014 bahwa sebanyak 1.055 naskah kuno tersebar di masyarakat Jawa Timur. Jumlah tersebut belum termasuk naskah kuno yang dimiliki oleh pondok pesantren...