Menko Airlangga Sampaikan Arahan Jokowi agar Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
06 - Apr - 2022, 08:48
JATIMTIMES - Situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina turut memperburuk tekanan inflasi. Selain itu, situasi global tersebut mengakibatkan lonjakan harga komoditas global, terutama energi dan pangan yang berdampak pada perekonomian di tanah air.
Menghadapi hal itu, selain meminta jajarannya untuk memantau perkembangan harga komoditas global, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.
Baca Juga : Bazar Ramadan, Bupati Blitar Imbau ASN Belanja dengan Nominal sesuai Tingkatan Jabatan
Arahan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
“Indonesia ada dua akibat. Satu terkait dengan penerimaan ekspor, tentu akan ada kenaikan. Tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Airlangga.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menegaskan, bantuan diberikan untuk 3 bulan dengan besaran sebesar Rp 100 ribu setiap bulan dan dibayar di muka pada April. Selain itu, bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.
“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rpv1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” ungkap Airlangga.
Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
Baca Juga : Baca Selengkapnya