Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Feb - 2022, 11:39
JATIMTIMES – Aparat kepolisian Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi sekitra 2 ton lebih. Pupuk bersubsidi tersebut diangkut menggunakan mobil pick up dan rencananya akan dijual ke wilayah Situbondo.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dari salah satu kios yang akan dikirim keluar daerah.
Baca Juga : Pelaku Curat Taksi Online Ditangkap Ketika Pesta Sabu
Setelah mendapatkan informasi, tim Resmob Polresta Banyuwangi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di Jalan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, petugas kepolisian mencurigai satu unit mobil pick up yang diduga mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi.
"Usai digeledah, petugas menemukan pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 karung pupuk urea seberat 2 ton dan 10 karung pupuk jenis phonska tanpa dilengkapi dokumen yang sah," jelas Kombes Pol Nasrun, Rabu (16/2/2022).
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada sejumlah orang yang ada di dalam mobil pick up. "Hasilnya puluhan karung pupuk tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Situbondo," imbuh Nasrun.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian langsung mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MT sebagai pemilik pupuk subsidi, SH sopir mobil pick up dan NA sebagai kernet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan MT sebagai tersangka, sedangkan SH dan NA masih sebatas sebagai saksi," kata Nasrun.
Berdasarkan keterangan para saksi, pupuk subsidi ini diperoleh tersangka MT dari salah satu kios pupuk yang ada di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Baca Juga : 498 Peserta TPL Prodamas Plus 2022 Ikuti Seleksi UTBK
Sedangkan dari keterangan pemilik kios, tersangka mengatasnamakan kelompok tani LMDH Rukun Makmur, untuk dapat membeli pupuk bersubsidi tersebut dengan kuota besar.
“Tersangka ini merupakan ketua kelompok tani...