Ditinggal ke Masjid, HP Raib Digondol Maling
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
21 - Jan - 2022, 10:11
JATIMTIMES - Nasib apes dialami warga Kelurahan Jepun, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, berinisial MFM (19). Bagaimana tidak. Saat ditinggal salat di masjid, HP yang ditaruh di sofa rumah saudaranya raib digondol maling.
Diketahui, pencurian itu terjadi pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 18.00 WIB di rumah saudara korban yang masuk Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Atas kejadian itu, korban melapor kepada Polsek Kedungwaru dan pelaku berhasil ditangkap petugas pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB atau kurang lebih dua bulan setelah kejadian.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Isnaeni Membantah: Ini Cerita Dongeng
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kedungwaru. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan. Dan pelaku adalah seorang wanita berinisial CZ (39), warga Jl KHR Abdul Fatah, Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
"Pelaku berhasil ditangkap di dam Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru pada Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB," kata Iptu Nenny, Jumat (21/1/2022).
Nenny menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban berkunjung ke rumah saudaranya. Karena mendengar kumandang azan, korban izin untuk salad Magrib di masjid dan meletakkan HP di dofa.
Seusai kembali dari masjid, korban mendapati HP-nya sudah raib. Dan daat ditanyakan ke saudaranya, tidak ada yang mengetahui karena saudara korban juga menunaikan salat Magrib di kamarnya.
"Karena merasa HP-nya dicuri, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwaru," jelasnya.
Baca Juga : Karena Kasihan, Guru Honorer MTs di Kabupaten Malang Mampu Santuni 100 Lansia
Mendapatkan laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru langsung melakukan penyelidikan...