Sosialisasi Bersama Disperindag, Bea Cukai Blitar Minta Pedagang Pahami Jenis dan Modus Rokok Ilegal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
01 - Dec - 2021, 08:20
JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar bersinergi menyelenggarakan Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai dengan sasaran pedagang informal, Rabu (1/12/2021) di Joglo Jatimalang. Sosialisasi kali ini diikuti peserta dari angkatan gelombang kelima.
Sosialiasi Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada pedagang informal yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Blitar menyasar 400 orang peserta. Kegiatan ini dibagi kedalam lima gelombang. Peserta mendapatkan paparan materi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Blitar dan Kantor Bea Cukai Blitar...
Baca Selengkapnya