Siap-Siap, ASN Penerima Bansos di Tulungagung Akan Kena Sanksi
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Nov - 2021, 09:45
JATIMTIMES - Belasan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung terindikasi sebagai penerima bansos, terancam mendapatkan sanksi. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menindaklanjuti informasi puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Langkah tindak lanjut ini merespons keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebutkan 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.
Padahal, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, karena memiliki penghasilan tetap.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi mengenai hal ini memastikan, ASN di Tulungagung yang terbukti menerima bantuan sosial akan juga mendapatkan sanksi.
"Aturan tersebut (pemberian sanksi) pelaksanaannya antara di tingkat pusat dan daerah itu sama saja. Jadi apa yang disampaikan dari Kementerian Menpan RB itu juga menjadi pedoman kita untuk dilaksanakan," kata Maryoto, Senin (21/11/2021).
Lanjutnya, mekanisme pemberian sanksi bagi ASN yang terbukti menerima Bansos akan dilaksanakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sesuai tingkat pelanggarannya.
"Ya betul, sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku," ungkapnya.
Bupati tidak menjelaskan, sanksi apa yang akan diterima ASN yang terbukti menerima Bansos yang seharusnya bukan haknya itu.
Seperti diketahui, tujuh belas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di Tulungagung, masih dilakukan verifikasi untuk dicoret dari daftar penerima Bansos. Verifikasi dilakukan setelah Menteri Sosial Tri Risma Harini mengatakan ada puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk ke dalam daftar penerima dan mendapatkan bantuan sosial.
Puluhan ribu orang ini disebut menjadi pihak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Risma mengatakan ada sekitar 31.624 ASN yang masuk dalam data bansos.
Dari jumlah tersebut, yang masih aktif menjadi pegawai negeri ada sekitar 28.965 orang...