Siap-Siap, ASN Penerima Bansos di Tulungagung Akan Kena Sanksi

22 - Nov - 2021, 09:45

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (Foto: Anang Basso/ TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Belasan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung terindikasi sebagai penerima bansos, terancam mendapatkan sanksi. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menindaklanjuti informasi puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Langkah tindak lanjut ini merespons keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebutkan 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.  

Baca Juga : Mensos Risma Santuni Ratusan Yatim Korban Covid-19 Nganjuk, BSI Fasilitasi Penyerahan via Sistem Layanan Prima

Padahal, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, karena memiliki penghasilan tetap.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi mengenai hal ini memastikan, ASN di Tulungagung yang terbukti menerima bantuan sosial akan juga mendapatkan sanksi.

"Aturan tersebut (pemberian sanksi) pelaksanaannya antara di tingkat pusat dan daerah itu sama saja. Jadi apa yang disampaikan dari Kementerian Menpan RB itu juga menjadi pedoman kita untuk dilaksanakan," kata Maryoto, Senin (21/11/2021).

Lanjutnya, mekanisme pemberian sanksi bagi ASN yang terbukti menerima Bansos akan dilaksanakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sesuai tingkat pelanggarannya.

"Ya betul, sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku," ungkapnya.

Bupati tidak menjelaskan, sanksi apa yang akan diterima ASN yang terbukti menerima Bansos yang seharusnya bukan haknya itu.

Seperti diketahui, tujuh belas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di Tulungagung, masih dilakukan verifikasi untuk dicoret dari daftar penerima Bansos. Verifikasi dilakukan setelah Menteri Sosial Tri Risma Harini mengatakan ada puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk ke dalam daftar penerima dan mendapatkan bantuan sosial.

Puluhan ribu orang ini disebut menjadi pihak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Risma mengatakan ada sekitar 31.624 ASN yang masuk dalam data bansos.

Dari jumlah tersebut, yang masih aktif menjadi pegawai negeri ada sekitar 28.965 orang...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette