Oktober, Polri Bertubi-tubi Tersandung Blunder Anggota
27 - Oct - 2021, 06:26
JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengusung program Polri yang "Presisi", yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Melalui program tersebut, Sigit ingin Polri terus berinovasi dan memajukan teknologi kepolisian yang modern.
Program tersebut disampaikan Sigit saat menjalani uji kepatutan di Komisi III DPR. Dengan tagline 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', Sigit memfokuskan transformasi ke dalam 4 bentuk.
Baca Juga : Komisi VIII Ancang-Ancang Panggil Menag Buntut Ucapan Kemenag Hadiah untuk NU
Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi. Kedua, di bidang operasional transformasi. Ketiga, di bidang pelayanan publik. Keempat, transformasi di bidang pengawasan. Namun sayang program yang diusung oleh Sigit itu belakangan ini seakan gagal.
Bagaimana tidak, pasalnya banyak oknum polisi yang justru tersandung kasus sehingga membuat beberapa dari mereka dibebastugaskan. Berikut rentetan peristiwa yang dialami oknum polisi selama Oktober 2021:
1. Polisi di Banten smackdown mahasiswa pendemo
Brigadir NP, oknum polisi yang smackdown mahasiswa Tangerang, Kamis (21/10/2021) divonis bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.
NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam. Keterangan itu berdasarkan sidang yang digelar di Polda Banten/Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan Brigadir NP diberikan sanksi terberat secara berlapis.
"Hasil sidang diputuskan, terhadap saudara NP sudah sah melanggar aturan disiplin anggota Polri. NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam," kata Shinto.
NP juga akan dimutasi yang bersifat demosi sebagai Bintara Polresta Tangerang. Hal ini dalam artian, Brigadir NP kembali menjadi anggota Bintara yang dalam masa menjalani hukuman tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.
Brigadir NP juga diberikan sanksi tertulis secara administarsi akan tertunda kenaikan pangkat bahkan menjadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan. Aksi Brigadir NP membanting mahasiswa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) di depan kantor Bupati Tangerang, Banten...