Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komisi VIII Ancang-Ancang Panggil Menag Buntut Ucapan Kemenag Hadiah untuk NU

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

27 - Oct - 2021, 08:57

Placeholder
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Foto: Parlementaria Terkini)

JATIMTIMES - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal 'Kemenag hadiah untuk NU' mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan, pernyataan itu menimbulkan dinamika antarsesama anggota Komisi VIII DPR RI di grup WhatsApp. 

"Di WA group Komisi VIII ada yang suruh (Menag) minta maaf. Untuk mengklarifikasi ada," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

Baca Juga : Pangdam V Brawijaya Tekankan Percepatan Vaksin Covid-19 Lansia di Jatim supaya Mentas dari Level 3

Yandri menjelaskan Menag Yaqut memang sudah mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan Yaqut akan mengklarifikasi 'Kemenag hadiah untuk NU' di rapat kerja di Komisi VIII DPR.

"Kalau misalkan klarifikasi Pak Menteri kemarin sudah dianggap selesai dan tidak ada gonjang ganjing, ya syukur alhamdulilah. Tapi kalau masih perlu, kita punya cara atau punya ruang dan waktu untuk mengklarifikasi secara resmi, bukan hanya melalui media massa. Tapi kita akan gelar rapat kerja. Nanti salah satu agenda mungkin Pak Menteri bisa menyampaikan klarifikasinya secara langsung di Komisi VIII," papar Yandri.

Yandri lantas mengatakan pihaknya akan memantau perkembangannya 1-2 hari ini. Jika belum clear, permasalahan ini akan dibawa ke ranah Komisi VIII dan pemerintah. 

Di sisi lain, Yandri turut mengungkit eks Menag Fachrul Razi yang pernah viral tersandung masalah.

"Ini kan kejadian yang kedua. Menag, dulu waktu Jenderal Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan di ruang tertutup waktu pengarahan di MenpanRB, itu kan juga viral masalah, penghapal Al-Quran sebagai sumber radikal. Good looking menjadi sumber radikal, itu kan jadi viral. Walaupun kata Jenderal Fachrul Razi itu nggak saya buka di umum. Tapi jadi konsumsi publik. Nah ini kejadian lagi," imbuh Yandri. 

Sebelumnya, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kemenag hadiah negara untuk NU ternyata berbuntut panjang. Kritikan dari sejumlah pihak berdatangan atas pernyataan Menag Yaqut.

Pernyataan Menag Yaqut itu disampaikan dalam webinar internasional yang ditayangkan di YouTube. Awalnya, Menang menceritakan terkait adanya perdebatan terkait Kementerian Agama terkait usulan perubahan tagline Kemenag.

Baca Juga : Rencana Kendaraan Roda Dua Boleh Melintas di Fly Over, Dishub Kota Malang Pertimbangkan Kondisi Jalan

"Saya berkeinginan untuk mengubah tagline atau logo Kementerian Agama, tagline Kementerian Agama itu kan 'Ikhlas Beramal. Saya bilang, nggak ada ikhlas kok ditulis gitu, namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas saya bilang," kata Yaqut dalam webinar bertajuk Webminar Internasional Peringatan Hari Santri 2021 RMI-PBNU.

"Nggak ikhlas itu artinya mungkin kalau ada bantuan minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya bantu tapi minta potongan tapi nggak ikhlas. Nah ikhlas beramal itu nggak bagus, nggak pas saya bilang. Kemudian berkembang perdebatan itu menjadi sejarah asal usul Kementerian Agama," lanjut Yaqut.

Ia mengatakan dari perdebatan itu berlanjut pada sejarah asal usul Kementerian Agama. Merespons hal itu, Yaqut mengatakan Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU bukan untuk umat islam sehingga dapat memanfaatkan dalam jabatan di instansi.

"Ada yang bilang salah satu ustaz 'loh nggak bisa Kementerian Agama ini kan hadiah negara untuk umat Islam' karena waktu itu perdebatannya bergeser ke kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama," kata Yaqut. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya