Korda Pamekasan Bantah Pendamping BSP Kecamatan Pakong Tak Terima Biaya Operasional Bantuan Beras PPKM
Reporter
khairul rozi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2021, 04:23
JATIMTIMES - Terkait dengan biaya operasional bantuan sosial (Bansos) beras PPKM dari pemerintah pusat yang disinyalir tidak sampai ke pendamping di Kecamatan Pakong terus bergulir, Rabu (13/10/2021).
Kali ini Koordinator Daerah Bantuan Pangan wilayah Pamekasan Santi Oktavian membantah, menurutnya, seluruh kecamatan di Pamekasan termasuk Kecamatan Pakong telah menerima biaya operasional bansos beras PPKM tersebut.
Baca Juga : Rejeki Musiman, Nelayan Pantai Selatan Lumajang Panen Kerang Simping
"Semua sudah menerima mas," katanya saat dimintai keterangan oleh wartawan Jatimtimes.com
Sebelumnya, pendamping BSP di Kecamatan Pakong Yayuk mengaku tidak pernah menerima biaya operasional yang memang telah disediakan demi lancarnya proses pendistribusian bantuan beras kepada KPM di masing-masing wilayah.
Santi menambahkan, biaya operasional penyaluran beras tersebut sepenuhnya berada pada PT. DNR selaku pemenang tender, bukan Dinsos Kabupaten Pamekasan maupun di Perum Bulog.
"Uang yang diberikan kepada tenaga yang menurunkan beras (kuli) dan kepada pihak-pihak terkait termasuk para pendamping adalah dari PT. DNR. Jumlah nominal biaya masing-masing pihak sepenuhnya kebijakan dari PT. DNR," tambahnya.
Menurut dia, kalaupun ada perbedaan jumlah atau nominal antar kabupaten di wilayah Madura, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi hak dari PT. DNR selaku pemenang tender.
Baca Juga : Dorong Vaksinasi Lansia, Ini Harapan Pemkab Malang
Pihaknya selaku Korda bantuan pangan wilayah Pamekasan hanya membantu proses penyaluran bantuan beras tersebut agar sampai ke tangan KPM.
Untuk diketahui, biaya operasional bantuan beras PPKM di wilayah Pamekasan yakni 850 rupiah per-KPM, dengan rincian, 250 rupiah untuk pendamping dan 600 rupiah untuk biaya kuli...