Lakukan Panggilan Dua Kali, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Viral Fetish di Malang

18 - Sep - 2021, 02:41

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat ditemui pewarta usai rilis ungkap kasus pembobolan ATM di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Jajaran Polresta Malang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku fetish mukena dengan inisial D sebanyak dua kali dengan pemanggilan terakhir hari Kamis (16/9/2021) malam. 

"Dua kali kita panggil, sampai dengan tadi malam sudah datang, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat ditemui JatimTIMES.com usai merilis ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021). 

Baca Juga : Sehari Jelang Pilwabup Tulungagung, Inilah Peta Dukungannya, Siapa Pemenangnya?

Namun, meskipun dua kali dilakukan pemanggilan, perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan hingga kini pihaknya masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus viral fetish mukena tersebut. 

"Kalau kami sudah berkoordinasi dengan kominfo dan ahli bahasa, masih belum ditemukan adanya pidana terhadap unggahan tersebut," terangnya. 

Lebih lanjut, Buher ini menuturkan bahwa berdasarkan tiga pengaduan masyarakat (dumas) oleh tiga orang model perempuan yang menjadi korban fetish mukena oleh terduga pelaku berinisial D, pihaknya telah melakukan tindak lanjut. 

"Termasuk dengan kami hadirkan psikolog yang berbicara tentang bagaimana seseorang ini melakukan perbuatannya," katanya. 

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, kemungkinan terduga pelaku berinisial D tersebut memiliki hasrat dengan perempuan yang mengenakan mukena atau kerudung dan itu sudah pelanggaran bagi terduga pelaku. 

"Tapi di luar itu, jika belum ditemukan sanksi pidana, tujuan kita adalah bagaimana yang bersangkutan untuk sembuh," tuturnya. 

Baca Juga : Pengusutan Kasus Kaburnya 5 CPMI BLK-LN PT CKS Terkendala, Ini Kata Polresta Malang Kota

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan pada foto-foto korban fetish mukena tersebut masih dalam keadaan utuh tidak diubah wujudnya. Kecuali jika sudah diubah dan diedit dengan kondisi telanjang, hal itu kata Buher sudah jelas masuk dalam kategori Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette