Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
13 - Sep - 2021, 01:52
JATIMTIMES - Sejumlah pedagang dan pelaku usaha berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera membuka kembali area Stadion Kanjuruhan. Apalagi, wilayah aglomerasi Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang sudah turun menjadi level 3.
Sebagai informasi, selain penjual yang ada di ruko, pelaku usaha di area Stadion Kanjuruhan juga banyak yang menggunakan lapak-lapak bongkar pasang. Seperti penjual makanan, pakaian, mainan anak-anak dan penjual lainnya. Para penjual ini berharap segera ada kebijakan yang membuat area tempat mereka berjualan kembali dapat dibuka untuk umum.
Baca Juga : Ikut Berlari di Tengah Hujan, Menteri Risma Ikut Simulasi Kebencanaan
"Sebelum ada PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) jualan kami sudah berangsur sepi. Ini kan kabarnya sudah level 3, kami berharap bisa berjualan," ujar salah satu penyewa ruko bernama Sodiq yang biasa berjualan bakso dan kopi.
Pantauan di lokasi, Stadion Kanjuruhan masih tertutup. Di gerbang masuk menuju area Stadion Kanjuruhan dipasang seutas tali untuk menghalangi pengunjung yang ingin masuk. Para pedagang kaki lima (PKL) pun hanya berjualan di depan gerbang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Nazarrudin Hasan mengatakan, bahwa sebenarnya para penyewa ruko ini sudah diperbolehkan menempati rukonya untuk kembali berjualan.
"Ya kan harus tetap patuh protokol kesehatan. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), kan sudah ada batasannya. Ya harus itu dipatuhi," ujar Nazar melalui sambungan telepon, Minggu (12/9/2021).
Sementara itu terkait dispensasi pembayaran sewa ruko yang juga sempat jadi keluhan para penyewa, Nazar mengatakan, bahwa para penyewa ruko dipersilahkan untuk bersurat kepada Bupati Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya